iPhone 16 Raih TKDN 40 Persen, Kemenperin Pastikan Produk Apple Segera Hadir ke Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:45 WIB
iPhone 16 Raih TKDN 40 Persen, Kemenperin Pastikan Produk Apple Segera Hadir ke Indonesia
iPhone 16 Pro Max. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nah TPP Impor dari Kemenperin adalah syarat bagi semua produk Apple yang di impor untuk mendapatkan IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

”Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa mengurus mendapatkan sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Komdigi. Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag,” pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI