Bersih-Bersih Ruang Digital, Kominfo Blokir DigitalOcean Karena Ini

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 13:35 WIB
Bersih-Bersih Ruang Digital, Kominfo Blokir DigitalOcean Karena Ini
Ilustrasi situs judi online diblokir pemerintah [Suara.com/Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemkomdigi menegaskan komitmennya dalam menegakkan regulasi serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Alexander Sabar juga mengungkapkan bahwa upaya normalisasi akses terhadap digitaloceanspaces.com sempat dilakukan pada Senin (3/3) pukul 14.00 WIB.

Namun, pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama, kembali ditemukan subdomain baru yang mengandung konten perjudian.

Hal ini membuat Kemkomdigi kembali mengambil langkah pemblokiran.

“Kemkomdigi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara situs untuk memastikan akses ke digitaloceanspaces.com dapat dinormalisasi secepatnya,” ungkapnya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga ekosistem digital yang sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta aktif melaporkan situs atau platform yang terindikasi mengandung konten melanggar hukum melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari konten-konten yang merugikan,” pungkas Alexander Sabar.

Pemblokiran ini menjadi salah satu bentuk tindakan tegas pemerintah dalam mengatasi penyebaran perjudian online yang semakin marak di Indonesia.

Baca Juga: Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah dan penyedia layanan digital, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lebih aman bagi seluruh pengguna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI