Netizen Update Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Pertamina Nomor Satu, PT Timah Lengser

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:16 WIB
Netizen Update Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Pertamina Nomor Satu, PT Timah Lengser
Viral klasemen Liga Korupsi Indonesia. (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengungkap bila kerugian atas kasus dugaan korupsi di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun per tahun viral di media sosial. Netizen lantas mengupdate posisi Pertamina menjadi nomor satu di klasemen Liga Korupsi Indonesia (LKI).

Sebelumnya, kasus korupsi di PT Timah yang menimbulkan kerugian mencapai Rp 300 T merupakan pemuncak klasemen. Namun setelah netizen menghitung ulang potensi kerugian lima tahun dari kasus 'oplosan Pertamax' petinggi perusahaan, maka Pertamina merangsek ke peringkat pertama.

Akun X @lambepaklurah mengunggah klasemen LKI di mana Pertamina, PT Timah, dan BLBI menempati posisi tiga besar. Masing-masing perusahaan atau lembaga mempunyai kasus korupsi Rp 968,5 T, Rp 300 T, dan Rp 138 T.

Duta Palma dan PT TPPI kini berada di posisi keempat serta kelima. Kasus korupsi PT Asabri dan Jiwasraya yang sempat menghebohkan masing-masing ada di peringkat keenam serta ketujuh. Netizen menyeletuk bila Pertamina bisa bertanding di Liga Champion Korupsi musim depan.

Baca Juga: Tim Hukum Hasto Belum Bahas Soal Laporan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi ke KPK

"Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia. Pertamina menjadi urutan pertama setelah berhasil menggeser PT Timah dan berpeluang masuk champions league musim depan," tulis @lambepaklurah.

Viral klasemen Liga Korupsi Indonesia. (X)
Viral klasemen Liga Korupsi Indonesia. (X)

Postingan viral setelah memperoleh 2.300 retweet dan 4.800 tanda suka. Klasemen itu merupakan bentuk sindiran netizen atas maraknya kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

Publik diketahui membuat klasemen Liga Korupsi yang berlangsung dari musim 1997 hingga 2025. Pada laporan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Petinggi PT Pertamina Patra Niaga resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2013.

Publik awalnya mengetahui bila kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi Pertamina sebesar Rp 193,7 triliun. Namun setelah mengerti jika itu hanya kerugian setahun, publik semakin mengecam koruptor di Pertamina.

Video Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkap bila kerugian mencapai Rp 193,7 triliun viral di media sosial. Postingan semakin viral setelah netizen menghitung potensi kerugian apabila skandal korupsi mencapai 5 tahun.

Baca Juga: Menterengnya Isi Garasi Andre Rosiade, Dulu Pernah Desak Ahok Dicopot dari Komut Pertamina

Tampang tersangka skandal BBM Pertamina, Riva Siahaan mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Tangkapan layar/X)
Tampang tersangka skandal BBM Pertamina, Riva Siahaan mengenakan rompi tahanan Kejagung. (Tangkapan layar/X)

"Yang pasti 190 triliun itu satu tahun. Jadi pelaksanaannya (kasus korupsi berjalan) lima tahun. Mulai dari 2018 sampai 2023. Lima tahun, silahkan kalian hitung berapa. Tersangka untuk sementara ini baru tujuh," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada media pada Rabu (26/02/2025).

Netizen di X lantas menghitung bila kerugian dapat mencapai Rp 968,5 triliun. Dengan angka mencapai hampir Rp 1.000 T, netizen menilai rekor korupsi PT Pertamina akan sulit dikejar. Klasemen Liga Korupsi menuai beragam komentar dari netizen.

"Klub favoritku BLBI yang selalu jadi nominasi juara, sayangnya turun klasemen," cuit @su**_h**ek.

"Amazing kelakuan koruptor di Tanah Air tercintah," balas @ke**pam**88.

"Kasusnya pertamina ini bakal jadi sasaran empuk kemarahan masyarakat, kalau korupsi timah kan bingung mau serang siapa palingan caci maki di medsos doang sementara pertamina yang produknya dibutuhkan setiap hari dan alternatif juga ada," pendapat @re**t*ve.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI