Kerugian Atas Kasus 'Oplos Pertamax' Mencengangkan, Netizen: Puncaki Klasemen Liga Korupsi

Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:07 WIB
Kerugian Atas Kasus 'Oplos Pertamax' Mencengangkan, Netizen: Puncaki Klasemen Liga Korupsi
Tersangkat kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pada PT Pertamina (Persero) menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Netizen kini 'menghitung ulang' sehingga kasus tersebut diyakini mampu memuncaki klasemen Liga Korupsi Indonesia (LKI).

Sebagai informasi, netizen membuat klasemen Liga Korupsi yang berlangsung dari musim 1997 hingga 2025. Klasemen tersebut merupakan salah satu bentuk sindiran netizen terhadap kasus korupsi di Tanah Air. Untuk sementara ini, Kominfo berada di peringkat kesepuluh dengan kasus korupsi Rp 8 triliun.

Melalui laporan anyar, Pertamax trending setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Petinggi PT Pertamina Patra Niaga resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2013.

Pertamax bahkan selalu menempati daftar trending dari tanggal 26 hingga 28 Februari 2025. Pantauan melalui Trends24.in, Pertamax dan Pertamina masuk dalam kategori Longest Trending. Pertamina juga masuk daftar 'Trends with Maximum Tweets' usai dicuitkan lebih dari 1,8 juta kali.

Baca Juga: Skandal Megakorupsi Pertamina, Tweet Lawas Prabowo Disundul Lagi: Hukuman Mati Bagi Koruptor

Publik awalnya mengetahui bila kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi Pertamina sebesar Rp 193,7 triliun. Namun setelah mengerti jika itu hanya kerugian setahun, publik semakin mengecam koruptor di Pertamina.

Netizen buat klasemen Liga Korupsi Indonesia. (X)
Netizen buat klasemen Liga Korupsi Indonesia. (X)

Video Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkap bila kerugian mencapai Rp 193,7 triliun viral di media sosial. Postingan semakin viral setelah netizen menghitung potensi kerugian apabila skandal korupsi mencapai 5 tahun.

"Yang pasti 190 triliun itu satu tahun. Jadi pelaksanaannya (kasus korupsi berjalan) lima tahun. Mulai dari 2018 sampai 2023. Lima tahun, silahkan kalian hitung berapa. Tersangka untuk sementara ini baru tujuh," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada media pada Rabu (26/02/2025).

Netizen di X lantas menghitung bila kerugian dapat mencapai Rp 968,5 triliun. Dengan angka mencapai hampir Rp 1.000 T, publik siap menempatkan kasus dugaan korupsi Pertamina ke puncak klasemen LKI.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengungkap bahwa Niaga Riva Siahaan membeli Pertalite dan dioplos menjadi Pertamax.

Baca Juga: Darius Sinathrya Hitung Total Kerugian Negara dari Korupsi Capai Ribuan Triliun: Bisa Memakmurkan Rakyat

"Dalam pengadaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92. Padahal sebenarnya yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada," kata Abdul Qohar. Video viral pernyataan dari Kejaksaan menuai beragam komentar netizen.

"Naik klasemen si putang**," tulis @al**sa*d.

"Selamat Pertamina bisa puncaki klasemen Liga Korupsi. PT Timah kalah nih," ungkap @ji**o*ire.

"Gila udah sampai 1000 triliun cui #PertaminaSarangKoruptor," komentar @Ir**n*yah**t.

"Kenapa kejaksaan dan pemerintah hanya fokus menghitung kerugian negara akibat kasus oplosan Pertamax, tetapi mengabaikan kerugian rakyat yang selama bertahun-tahun telah membeli bahan bakar dengan harga yang dimanipulasi? Kerugian materi atas potensi kerusakan mesin juga harus dihitung," pendapat @O**a*ku. Postingan video viral bisa dilihat melalui LINK INI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI