MagSafe Absen di iPhone 16E, Apple: Mayoritas Pengguna Lebih Suka Kabel

Denada S Putri Suara.Com
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
MagSafe Absen di iPhone 16E, Apple: Mayoritas Pengguna Lebih Suka Kabel
iPhone 16e. [Apple]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apple mengonfirmasi bahwa iPhone 16E tidak akan dilengkapi dengan teknologi MagSafe. Keputusan ini didasarkan pada kebiasaan mayoritas pengguna yang lebih sering mengisi daya perangkat mereka menggunakan kabel dibandingkan dengan pengisian daya nirkabel.

Berdasarkan catatan GSMArena yang dikutip dari ANTARA, Jumat (28/02/2025), pernyataan tersebut berasal dari seorang perwakilan Apple yang tidak disebutkan namanya dan disampaikan kepada John Gruber dari Daring Fireball.

“Kebanyakan orang di target pasar 16E secara eksklusif mengisi daya ponsel mereka dengan mencolokkannya ke kabel pengisian daya,” demikian pernyataan tersebut.

Perwakilan itu juga menambahkan bahwa pengguna iPhone 16E cenderung tidak memanfaatkan teknologi pengisian daya induktif sama sekali.

Baca Juga: Apple Janji Investasi, Pemerintah Beri Lampu Hijau untuk iPhone 16

Meskipun tidak disebutkan secara langsung, langkah ini diyakini sebagai bagian dari strategi penghematan biaya, mengingat iPhone 16E tetap dipasarkan dengan harga yang tidak murah. Penghapusan fitur MagSafe ini pun dinilai sebagai langkah Apple untuk meningkatkan margin keuntungan mereka.

Apple Magsafe. [Apple]
Apple Magsafe. [Apple]

Sementara itu, di Indonesia, Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan otoritas terkait agar dapat kembali memasarkan seri iPhone 16 yang sebelumnya sempat dilarang.

Mengutip laporan Channel News Asia (CNA) pada Selasa (25/02/2025), kabar ini pertama kali diberitakan oleh Bloomberg News berdasarkan informasi dari sumber anonim.

Kesepakatan ini akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam waktu dekat. Sebelumnya, sejak Oktober 2024, Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple dianggap belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Untuk dapat kembali berjualan di Indonesia, Apple harus memastikan bahwa produk yang dipasarkan memiliki setidaknya 35 persen komponen buatan lokal.

Baca Juga: 5 Cara Merawat Kabel Charger Lightning iPhone agar Awet

Diskusi intensif telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Investasi, Menteri Perindustrian, serta perwakilan dari Apple, guna mencapai solusi yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI