Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam

Denada S Putri Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 17:44 WIB
Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
Ilustrasi konten berbahaya. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) semakin mengintensifkan pengawasan ruang digital dengan menyiagakan patroli siber yang beroperasi tanpa henti selama 24 jam setiap hari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi dan konten negatif, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak di dunia digital.

Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Muchtarul Huda, menegaskan bahwa sistem pengawasan ini berjalan tanpa libur, bahkan pada hari besar sekalipun. Hal itu disampaikan Huda dalam acara Refleksi Safer Internet Day 2025 di Jakarta, Kamis (27/02/2025).

"Ini kami punya sistem bekerja 24 jam setiap hari, seminggu tujuh hari artinya tidak pernah libur, sekalipun itu tanggal merah maupun Idul Fitri kita bekerja," ujar Huda disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Menurut Huda, salah satu fokus utama pengawasan ini adalah pornografi anak, yang dikategorikan sebagai pelanggaran mendesak dalam regulasi penanganan informasi negatif.

"Pornografi anak termasuk salah satu kondisi yang mendesak sehingga penanganannya berbeda, artinya satu kali empat jam kita wajib takedown atau blokir," jelasnya.

Dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak, Huda menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi non-pemerintah (NGO), serta penyelenggara sistem elektronik (PSE).

"Berbagai stakeholder harus berada dalam satu perahu yang sama untuk menempatkan kepentingan anak pada prioritas utama," ujarnya.

Huda menambahkan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapatkan lingkungan digital yang aman dan ramah, agar mereka dapat memanfaatkan teknologi secara positif.

Baca Juga: Riset: Serangan Siber Lokal Turun, Indonesia Peringkat 71 Dunia

"Anak sebagai cikal bakal penerus bangsa berhak mendapatkan ruang yang aman dan ramah serta nyaman dalam dunia teknologi, agar mereka dapat terarahkan untuk memperoleh dampak positif yang optimal," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI