Rahasia Gelap Dunia Maya: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Media Sosial Tersembunyi dari Orang Tua

Rabu, 19 Februari 2025 | 09:20 WIB
Rahasia Gelap Dunia Maya: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Media Sosial Tersembunyi dari Orang Tua
Ilustrasi anak-anak mengakses media sosial melalui ponsel (Pexels/Katerina Holmes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dengan 221 juta lebih pengguna internet atau 79,5 persen dari total populasi, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.

Tingkat keaktifan masyarakat Indonesia di dunia maya pun tergolong tinggi dibandingkan dengan negara seperti Australia, Inggris, dan Jerman.

Namun, tingginya penetrasi internet ini juga membawa tantangan besar, terutama bagi anak-anak yang semakin dini terpapar dunia digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa 9,17 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun atau generasi post-Gen Z.

Baca Juga: Platform Cashback & Referral, Benar Nggak Sih Bisa Beri Keuntungan buat Netizen?

Anak-Anak Terancam di Dunia Digital

Meutya menyoroti bahwa banyak anak yang memiliki akses tidak terbatas ke dunia maya tanpa perlindungan yang memadai. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebanyak 13 persen anak-anak Indonesia memiliki akun rahasia yang tidak diketahui orang tua mereka.

"Ini menjadi tantangan besar karena daya tarik dunia digital begitu kuat. Sebanyak 22 persen anak bahkan tidak mengikuti aturan orang tua terkait durasi penggunaan internet," ujarnya dikutip dari ANTARA pada Rabu (19/2/2025).

Ilustrasi anak-anak dan Facebook (Shutterstock).
Ilustrasi anak-anak bermain medsos (Shutterstock).

Selain itu, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dan kedua di ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital, menurut data dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC).

Melihat ancaman ini, pemerintah memperkuat regulasi untuk melindungi anak di ruang digital. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) adalah menghadirkan Sistem Kepatuhan Modernisasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital untuk mengikuti aturan dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Baca Juga: Gandeng Banyak Seniman, Starship Siap Debutkan Girl Group KiiiKiii

"SAMAN mengatur pen-takedown-an konten negatif, termasuk pornografi anak dan judi online yang juga banyak melibatkan anak-anak," jelas Meutya.

Selain regulasi, kesadaran orang tua dalam membimbing anak dalam penggunaan internet menjadi kunci utama. Dengan pengawasan yang lebih ketat, risiko anak-anak terpapar konten berbahaya dapat diminimalkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI