Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah

Denada S Putri | Amelia Prisilia
Beda dari Indonesia, Singapura Ancam Hukuman Serius untuk Pelaku Pembuat Meme Kritik Pemerintah
Meme buatan netizen. (X)

Hal ini kemudian membuat netizen membandingkan kondisi tersebut dengan Singapura.

Suara.com - Ramainya berbagai masalah di pemerintahan membuat muncul banyak meme kocak yang bersifat sindiran untuk pemerintah Indonesia. Hal ini kemudian membuat netizen membandingkan kondisi tersebut dengan Singapura.

Dalam cuitan di akun @qrivasi, netizen ini menyebut jika meme yang muncul dan beredar di media sosial menjadi tanda jika keadaan negara sedang tidak baik-baik saja.

Unggahan ini kemudian ditanggapi oleh netizen lainnya yang mengaku tidak pernah melihat meme kocak asal negara Singapura. Pernyataan ini membuat netizen dengan akun @RezaUnscripted meninggalkan komentar.

Dirinya menyebut bahwa pemerintah Singapura menetapkan Undang-undang Internal Security Act. Undang-undang ini rupanya digunakan untuk melindungi negara tersebut dari ujaran kebencian dan reaksi negatif dari publik.

Baca Juga: Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa

Menurut akun tersebut, bagi warga yang nekat melanggar undang-undang ini makan diancam hukuman tahanan, rekening bank dibekukan serta blacklist pada seluruh urusan di negara tersebut.

"Di Singapura ada UU ISA "Internal Security Act", lu bikin meme sok kritis ke pemerintah, auto ditangkap dan ditahan, rekening bank auto beku, keluarga lu auto blacklist di semua urusan" tulis akun tersebut.

Cuitan netizen ini mengenai ancaman serius dari pemerintah Singapura untuk pelaku pembuat meme kritik pemerintah ini lalu mendapat berbagai komentar usai viral di X.

"Ya sih, tapi pemerintahnya bener, setidaknya lebih bener dari negara ini" balas netizen.

"Di sini malah jadi ladang duit buat ngebuzzer jelekkin pemerintah, atau malah buzzer bela pemerintah wkwk" komentar akun lainnya.

Baca Juga: KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura

"Apakah mereka akan kabur ke Singapura?" ungkap netizen.