- Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
- Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
- Nantinya Anda akan menerima pemberitahuan jika UNREG berhasil.
3. UNREG dengan bantuan Customer Service
Anda juga bisa menghubungi CS provider yang Anda gunakan untuk UNREG data di Sim Card lama. Jangan lupa menyiapkan KTP dan No.KK.
Hal-hal Penting yang Perlu Diketahui tentang UNREG kartu SIM
- Unreg bersifat permanen, artinya kartu SIM tidak dapat diaktifkan kembali setelah proses unreg selesai.
- Pastikan Anda memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar pada kartu SIM tersebut.
- NIK diperlukan untuk melakukan unreg melalui SMS atau aplikasi provider.
- Pastikan Anda sudah memindahkan semua data penting yang tersimpan di kartu SIM, seperti kontak atau SMS.
Itulah cara UNREG kartu semua provider terupdate 2025 yang bisa Anda coba. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari