Suara.com - WhatsApp terus meningkatkan pengalaman pengguna dalam aplikasinya dengan mengembangkan beragam fitur. Terbaru, WhatsApp tampaknya sedang mengembangkan fitur untuk mendeteksi bahasa asing dan memungkinkan pengguna untuk menerjemahkannya secara otomatis.
Dalam pembaruan WhatsApp beta terbaru untuk Android 2.25.4.5, terbukti bahwa WhatsApp sedang mempersiapkan fitur untuk mendeteksi bahasa di pesan secara otomatis untuk diterjemahkan.
Dilansir dari WABetaInfo pada Kamis (13/2/2025), fitur ini akan memudahkan pengguna untuk mendapatkan terjemahan yang akurat. Saat diluncurkan nanti, percakapan dalam aplikasi WhatsApp akan diterjemahkan secara langsung.
Ini akan membuat proses untuk terjemahkan pesan lebih lancar, sehingga pengguna dapat berkomunikasi dengan lebih mudah lintas bahasa. Alih-alih mengatur bahasa terjemahan secara manual, pengguna akan dapat membiarkan WhatsApp mendeteksinya secara otomatis, memastikan bahwa semua pesan diterjemahkan, apa pun bahasa aslinya.
Baca Juga: Jangan Sampai Dibobol, Ini 10 Tips Mengamankan Aplikasi WhatsApp
Untuk mengaktifkan deteksi bahasa otomatis, pengguna perlu mengunduh paket bahasa tertentu. Ini memastikan bahwa proses deteksi bahasa terjadi secara lokal di perangkat, demi menjaga privasi dan keamanan pesan.
![Fitur deteksi pesan untuk diterjemahkan secara otomatis di WhatsApp. [WABetaInfo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/92264-fitur-deteksi-pesan-untuk-diterjemahkan-secara-otomatis-di-whatsapp.jpg)
Dengan paket bahasa yang tersedia, pengguna tidak memerlukan koneksi Internet untuk melakukan penerjemahan, karena semuanya diproses secara offline.
Dalam laporan terpisah, paket bahasa di WhatsApp dapat dihapus kapan saja. Jika pengguna perlu menerjemahkan pesan dalam bahasa lain di masa mendatang, pengguna hanya cukup mengunduh ulang paket bahasa yang diperlukan.
Untuk saat ini, fitur mendeteksi bahasa pesan untuk diterjemahkan secara otomatis sedang dalam pengembangan dan akan tersedia dalam pembaruan WhatsApp mendatang.
Baca Juga: Instagram Perketat Pengawasan Orang Tua untuk Anak Usia di Bawah 16 Tahun, Ini Tujuannya