Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 22:19 WIB
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
Ilustrasi smartphone. [Unsplash/Creative Christians]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan smartphone dan akses internet bagi anak di bawah umur. Ide ini tercetus saat Presiden RI Prabowo Subianto berencana membuat aturan baru untuk membatasi anak bermain media sosial lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Soleh mengatakan kalau Pemerintah bisa meniru aturan pelarangan gawai yang saat ini sudah dijalankan pesantren. Menurutnya, penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah memprihatinkan.

"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Komisi I DPR RI, Senin (10/2/2025).

Ia menilai kalau para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai. Makanya, perlu ketegasan dari Pemerintah untuk mengatur penggunaan gawai dan akses internet.

Baca Juga: Sidak Mendadak! Prabowo Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Bogor

Jika hanya sekedar pembatasan, lanjut Soleh, maka aturan itu tidak akan efektif. Apabila pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.

Dicontohkan dia, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu karena bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet," terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.

Oleh Soleh menegaskan kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan mereka bisa saja menggunakan akun palsu.

"Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," jelas politikus Fraksi PKB ini.

Baca Juga: Negara Lagi Efisiensi Anggaran, DPR Nilai Retreat Kepala Daerah Masih Perlu Dilakukan: Biayanya Tak Akan Mahal

Untuk itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya bagi Oleh Soleh. Sebab dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," timpal dia.

Lebih lanjut Oleh Soleh merekomendasikan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Ia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.

Alasannya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.

"Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI