Proyek PDN Batam Gagal, Komdigi Rayu Uni Eropa Investasi Pusat Data di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 16:13 WIB
Proyek PDN Batam Gagal, Komdigi Rayu Uni Eropa Investasi Pusat Data di Indonesia
Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Financial Hall Sudirman, Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja membatalkan proyek Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam. Sebagai gantinya, Pemerintah merayu Uni Eropa untuk investasi data center di Indonesia.

Diketahui proyek PDN Batam sendiri adalah hasil kerja sama antara Pemerintah RI dengan Korea Selatan. Tapi saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kalau proyek itu dibatalkan.

Tak lama setelahnya, Wamenkomdgi Nezar Patria mengajak para investor dan perusahaan teknologi asal Eropa untuk memanfaatkan peluang investasi dalam ekosistem komputasi awan (cloud) dan manajemen data di Indonesia.

Ia menilai peningkatan kebutuhan infrastruktur digital di Indonesia membuat peluang investasi cloud dan pusat data yang semakin berkembang.

"Kami menyambut investor Eropa dan perusahaan teknologi untuk mengeksplorasi peluang dalam ekosistem komputasi awan dan manajemen data Indonesia yang sedang berkembang," ungkapnya saat menerima Audiensi Chairman EU-ASEAN Business Council Jens Rübbert, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (10/2/2025).

Nezar menyatakan, Pemerintah siap bekerja sama dengan pelaku industri dan pemangku kepentingan demi menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan aman.

"Indonesia siap berkolaborasi dengan EU-ASEAN Business Council dan perusahaan anggotanya dalam menavigasi transformasi ini," ajak dia.

Nezar Patria juga meminta untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi masa depan. Menurutnya, salah satu prioritas pemerintah saat ini menyusun regulasi untuk perlindungan anak di ruang digital.

"Pemerintah Indonesia secara aktif berupaya memperkuat kebijakan untuk memerangi ancaman dunia maya, mencegah eksploitasi digital, dan mempromosikan literasi digital bagi pengguna muda," papar Wamenkomdigi.

Baca Juga: Lebih Cepat Mana Frekuensi 700 MHz & 26 GHZ atau 1,4 GHz

Oleh karenanya, Nezar Patria menegaskan arti penting keterlibatan penyedia platform digital untuk mengembangkan solusi yang bisa menyeimbangkan kebutuhan regulasi dengan inovasi bisnis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI