Suara.com - Banyak pertanyaan muncul terkait Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memilih terlebih dahulu meningkatkan kecepatan internet untuk fixed broadband.
Caranya dengan melakukan lelang frekuensi 1,4 GHz pada kuartal pertama 2025 ini.
Melalui spektrum tersebut, Komdigi akan mengalokasikannya untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA).
Hal ini merujuk pada janji Komdigi yang akan meningkatkan kecepatan internet di Indonesia mencapai 100 megabyte per second (Mbps).
Baca Juga: Indibiz: Internet Kencang, Usaha Makin Cuan!
Tidak hanya berjanji membuat kecepatan internet menjadi 100 Mbps, Komdigi juga ingin harga internet tetap terjangkau.
Munculnya pertanyaan itu terkait dengan teknologi jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia belum merata dan menghambat kecepatan internet di tanah air.
Pasalnya Komdigi tidak segera melakukan lelang spektrum pita frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang seharusnya menjadi spektrum penting menggelar jaringan 5G.
Komdigi justru melakukan lelang pita frekuensi 1,4 GHz dari pada pita 700 MHz dan 26 GHz, padahal untuk perencanaan lelang pita 700 MHz dan 26 GHz untuk menggelar pemerataan 5G sudah mereka lakukan sejak beberapa tahun lalu.
Apakah benar pita frekuensi 1,4 GHz bisa menjawab kecepatan internet di Indonesia menjadi 100 Mbps sehingga didahulukan dari pada pita 700 MHz dan 26 GHz?
Baca Juga: Indonesia Akhirnya Bisa Pakai Wifi 7 dan 6E, Kecepatan Internet Tembus 46 Gbps!
Chariman of Working Group Spectrum ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Rudi Purwanto mengatakan ada sejumlah isu teknologi saat ini.
Isu tersebut di antaranya, kecepatan internet yang rendah dan latensi tinggi, harga layanan mahal terutama dalam layanan fixed broadband, sulitnya penggelaran infrastruktur telekomunikasi di daerah, pentingnya pengelolaan alokasi spektrum frekuensi.
Semua ini dibahas dalam acara diskusi Selular Business Forum (SBF), Jakarta Senin (9/2/2025).
Rudi menjelaskan Indonesia sangat membutuhkan tambahan spektrum baru 700 MHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz dan 26 GHz untuk mengejar ketertinggalan untuk kecepatan internet hingga menggelar teknologi 5G.
Dia juga mengungkapkan pita 2,6 GHz sudah digunakan di Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, Myanmar, Singapura dan Laos.
Untuk pita 3,5 GHz sudah digunakan di Filipina, sedangkan pita 26 GHz sudah Filipina dan Vietnam alokasikan.
Sementara untuk Indonesia, pita-pita tersebut sama sekali belum dialokasikan untuk penyelenggaraan teknologi maupun telekomunikasi.
"Dari Identifikasi perangkat baik Base Station dan CPE indoor yang akan digunakan saat ini belum di-support vendor teknologi seperti Huawei, ZTE hingga Ericsson yang juga masih butuh waktu untuk penyesuaian," ujar Rudi.
Sementara itu, Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Adis Alfiawan mengatakan, pemerintah sedang menggenjot kecepatan internet di Indonesia menjadi 100 Megabyte per second (Mbps) dengan harga yang murah.
"Untuk internet mobile atau seluler kita sudah naik tahun 2024 menjadi peringkat 98 dengan kecepatan 26 Mbps dari sebelumnya 120 dengan kecepatan 10 Mbps di tahun 2020," ujar Adis.
Sementara, dia menambahkan, untuk internet fixed broadband justru menurun dari peringkat 110 dengan kecepatan 13 Mbps di 2020 menjadi turun ke 126 dengan kecepatan 30 Mbps di 2024.
Selain itu, Adis menyebut fixed broadband di Indonesia ini masih bisa terus bertumbuh karena dari data Komdigi, penetrasi masih relatif rendah yaitu lebih kurang dari 21,31 persen rumah tangga.
Di saat penetrasinya masih rendah, tarif internet fixed broadband di Indonesia masih tinggi dan hal ini yang membuat pemerintah mendorong adanya lelang pita 1,4 GHz.
"Tetapi, kita tidak akan asal lelang dan melepas segala plan kepada bisnis pemenang lelang tetapi juga harus fokus ke pelayanan umum seperti sekolah, puskesmas dan lainnya," ungkap Adis.
Adis juga menambahkan jika Komdigi tidak hanya akan berfokus ke fixed broadband.
Pasalnya, jika ada persetujuan juga, maka tidak hanya pita 1,4 GHz saja yang akan dilelang tetapi juga pita lainnya yakni 700 MHz, 2,6 GHz maupun 26 GHz yang dibutuhkan untuk menggelar pemerataan jaringan 5G bagi internet mobile.
"Semuanya masih dikaji termasuk pita 1,4 GHz dan juga pita frekuensi lainnya. Jika semua sudah beres maka akan segera kami lelangkan. Untuk target kami ingin secapatnya dan harus tahun ini," jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo mengatakan, pita 1,4 GHz ini nantinya peruntukannya Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel.
"Jika pun BWA ini nantinya akan diterapkan juga perlu memperhatikan aspek persaingan usaha yang sehat dan ini ranah KPPU, misalnya terdapat minimal dua operator per region/wilayah. Selain itu, mempertimbangkan minimal aspek ‘wilayah kurus’ dan ‘wilayah gemuk’," tandas Agung.