Hadirkan Spektrum 6 Ghz Wifi, Janjikan Internet Kencang

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:46 WIB
Hadirkan Spektrum 6 Ghz  Wifi, Janjikan Internet Kencang
ITA menghadirkan spektrum 6 GHz, Jakarta, Jumat (7/2/2025). [Suara.com/Dythia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Technological Alliance (ITA) mengumumkan dialokasikannya pita frekuensi lower band 6 GHz untuk Wifi.

Kebijakan ini diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid.

Dalam sambutannya, Menteri Meutya menegaskan komitmen Indonesia untuk memperluas konektivitas, mendorong inovasi, dan menempatkan Indonesia di garis depan transformasi digital global.

"Kini kita memiliki momen penting dengan mengadopsi teknologi Wifi 7 yang diawali dengan hadirnya spektrum 6 Ghz," ujarnya saat membuka acara di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Pembukaan spektrum 6 GHz ini bukan hanya melipatgandakan ketersediaan pita lebar untuk Wifi, tetapi juga membuka jalan bagi penerapan Wifi 6E dan Wifi 7 yang lebih cepat, berlatensi rendah, serta lebih andal.

Langkah ini akan memberikan manfaat signifikan bagi dunia usaha, masyarakat, serta layanan publik di seluruh Indonesia.

Sebagai organisasi nirlaba yang terdiri dari perusahaan dan individu, ITA akan terus mengadvokasi kebijakan yang mendorong inklusivitas digital, inovasi, dan kolaborasi antara pemerintah, industri, serta masyarakat luas.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ITA secara aktif mendorong percepatan adopsi teknologi masa depan yang aman dan efisien.

Kerja sama ini mencakup:

Baca Juga: Efisiensi Anggaran ATK 90 Persen, Menkomdigi Pede Visi Pemerintahan Digital Bisa Lebih Cepat

  • Memastikan adopsi merata Wifi 6 GHz untuk meningkatkan akses internet bagi seluruh masyarakat Indonesia.
  • Mendorong industri untuk berkolaborasi dalam mengembangkan use case inovatif untuk Wifi 6E dan Wifi 7.
  • Mengadvokasi pengelolaan spektrum yang bertanggung jawab, dengan menyeimbangkan kebutuhan industri dan kepentingan publik.

Pengumuman yang disampaikan Menteri Meutya merupakan langkah awal dalam perjalanan reformasi regulasi digital yang akan membentuk masa depan Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI