"Kita harus memastikan bahwa digitalisasi tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proyek besar dengan anggaran besar," tegasnya.
Sekadar informasi, Komisi I DPR RI menyetujui tiga poin penting setelah rapat kerja dengan Kemenkomdigi. Pertama, perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta alokasi anggaran sebesar Rp7,73 triliun.
Kedua, efisiensi anggaran Kementerian Komdigi mencapai Rp 4,49 triliun atau 58,17 persen. Sehingga Pagu Alokasi menjadi Rp 3,233 triliun sesuai Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025.
Ketiga, Komisi I berkomitmen untuk mendukung penambahan anggaran Komdigi jika kondisi perekonomian memungkinkan dan alokasi tersedia.