Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja mengusulkan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,49 triliun dari alokasi sebelumnya Rp 7,73 triliun. Anggaran Komdigi dipangkas sebesar 58,17 persen yang kini menjadi Rp 3,233 triliun.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kalau efisiensi anggaran ini diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi peluang untuk memperkuat transformasi digital di Indonesia.
Ia menilai kalau efisiensi anggaran menjadi momentum untuk membuktikan bahwa efektivitas program lebih penting ketimbang sekadar besaran anggaran.
"Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Meutya Hafid dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, dikutip dari siaran pers, Rabu (5/2/2025).
Ia melanjutkan, Kemenkomdigi akan melakukan re-prioritas program dan anggaran untuk memastikan bahwa program yang langsung menyentuh kepentingan publik tetap berjalan optimal.
Menkomdigi menjelaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan upaya untuk menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.
"Kita mencari cara agar program prioritas tetap berjalan, bahkan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan menarik," umbar dia.
Salah satu perhatiannya dalam efisiensi ini adalah penurunan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90 persen. Meutya menegaskan bahwa hal ini akan dikaji lebih lanjut apakah berdampak signifikan atau justru menjadi peluang efisiensi lebih lanjut.
"Apakah kita masih butuh kertas sebanyak itu? Atau justru efisiensi ini mendorong kita menuju pemerintahan digital yang lebih efektif?" tantang dia.
Baca Juga: Imbas Pemangkasan Anggaran, Pejabat Kemenkes Dilarang Terbang Pakai Kelas Bisnis Saat Perjadin
Lebih lanjut Meutya juga memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komdigi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini untuk memastikan langkah-langkah efisiensi tetap sejalan dengan kebutuhan digitalisasi nasional.