Efisiensi anggaran Komdigi
Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital dipangkas 58,17 persen dari total pagu anggaran Rp 7,72 triliun untuk tahun 2025. Dengan demikian efisiensi anggaran Komdigi memakan Rp 4,49 triliun, yang kini menjadi Rp 3,23 triliun untuk 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail menyatakan kalau efisiensi anggaran ini buntut dari keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kementerian Komunikasi dan Digital mengalami penyesuaian anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau sebesar 58,17 persen dari pagu alokasi tahun anggaran 2025," ujar Sekjen Kemkomdigi Ismail dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).
Ismail mengungkapkan, pada 2024 kemarin Kementerian Komdigi sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 20,99 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Namun berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp 7,73 triliun.
Setelah terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.
"Sehingga total anggaran yang dapat digunakan di tahun 2025 ini hanya sebesar Rp3,23 triliun," lanjut Ismail.