Komdigi Batal Garap Proyek Pusat Data Nasional Batam, Bantah Efek Efisiensi Anggaran

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2025 | 20:41 WIB
Komdigi Batal Garap Proyek Pusat Data Nasional Batam, Bantah Efek Efisiensi Anggaran
Proyek Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Indonesia yang dibangun di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/2/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan kalau proyek Pusat Data Nasional (PDN) Batam batal. Hal ini disampaikan usai Kemkomdigi mengusulkan efisiensi anggaran saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan kalau pembatalan proyek PDN Batam ini bukan dampak dari efisiensi anggaran. Ia menyebut kalau fasilitas nasional itu tidak berlanjut lantaran nihilnya kontrak kerja sama yang sudah dilakukan antara Pemerintah dengan Korea Selatan.

"Jadi kalau data center Batam itu sebetulnya ini bukan karena efisiensi. Tapi Data Center Batam ini program yang sudah lama kita ada kontrak kerja sama dengan Korea Selatan, kemudian tidak ada lanjutan dari itu," ungkapnya, dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).

Ia memaparkan kalau proyek PDN Batam ini adalah program yang sudah memiliki kontrak kerja sama dengan Korsel. Tapi setelah dua tahun berjalan, tidak ada kemajuan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Efisiensi dari Total Rp 7,72 Triliun, Anggaran Komdigi Dipangkas Jadi Rp 3,23 T

Meutya menduga kalau pembatalan proyek ini buntut dari kondisi politik di Korea Selatan. Akibat itu, tidak ada pembangunan PDN Batam yang dilakukan selama dua tahun terakhir.

Dia menilai kalau gagalnya proyek PDN ini merugikan karena menyebabkan hilangnya momentum untuk membangun data center yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kendati begitu pihak Korsel sebenarnya sempat menawarkan perpanjangan kontrak kerja sama. Tapi Meutya Hafid memilih untuk tidak melanjutkan.

"Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan," beber dia.

Walhasil dana yang seharusnya dialokasikan untuk proyek PDN Batam akhirnya dikembalikan lagi ke negara.

Baca Juga: Komdigi Ancam Sanksi Platform Medsos yang Biarkan Anak di Bawah Umur Punya Akun

"Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah," pungkasnya.

Efisiensi anggaran Komdigi

Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital dipangkas 58,17 persen dari total pagu anggaran Rp 7,72 triliun untuk tahun 2025. Dengan demikian efisiensi anggaran Komdigi memakan Rp 4,49 triliun, yang kini menjadi Rp 3,23 triliun untuk 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail menyatakan kalau efisiensi anggaran ini buntut dari keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kementerian Komunikasi dan Digital mengalami penyesuaian anggaran dengan total efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau sebesar 58,17 persen dari pagu alokasi tahun anggaran 2025," ujar Sekjen Kemkomdigi Ismail dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, dikutip dari Antara, Selasa (4/2/2025).

Ismail mengungkapkan, pada 2024 kemarin Kementerian Komdigi sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 20,99 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Namun berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024, pagu anggaran Kementerian Komdigi tahun 2025 disetujui sebesar Rp 7,73 triliun.

Setelah terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian Komdigi mengusulkan efisiensi sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen.

"Sehingga total anggaran yang dapat digunakan di tahun 2025 ini hanya sebesar Rp3,23 triliun," lanjut Ismail.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI