Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'

Rabu, 29 Januari 2025 | 20:48 WIB
Aparat Belum Temukan Unsur Pidana di Kasus Pagar Laut, Mantan Kabareskrim: Itu Polisi 'India'
Petugas KKP terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). [ANTARA/Harianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Polda Metro Jaya terkait bahwa mereka belum menemukan unsur pidana di kasus pagar laut menuai sorotan banyak pihak. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji menyindir bahwa hanya 'polisi India' yang akan berkata seperti itu.

Sebagai informasi, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji kerap bersuara lantang di media sosial terkait pagar laut. Sebelumnya, pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Tangerang viral menjadi perbincangan.

Beberapa pengamat termasuk Said Didu dan Susno Duadji mengungkap bila pagar laut terindikasi tindak pidana terkait perampasan tanah masyarakat dan sertifikat laut. Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono mengungkap bila mereka sejauh ini belum menemukan tindak pidana pagar laut.

"Sementara ini kita belum menemukan adanya tindak pidana (terkait pagar laut)," kata Joko Sadono kepada media, Senin (27/01/2025). Kombes Pol Joko Sadono menyerahkan pengusutan pagar laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka lebih memilih menunggu hasil temuan KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Gibran Beri HP Baru ke Siswa Usai Kunjungan MBG, Netizen: Gue Cuma Dapat Kaos

Menurut Joko Sadono, mereka hanya menyelidiki apa-apa yang ada di lapangan. Mengingat sudah diambil alih KKP, kepolisian menunggu temuan dari PSDKP KKP. Mantan jenderal polisi bintang tiga, Susno Duadji berpendapat berbeda dan mengungkap bila terdapat banyak tindak pidana di kasus pagar laut.

"Polisi sebut belum temukan unsur pidana dari pagar laut. Itu polisi 'India'. Wong tindak pidana ada banyak yang sembunyi di balik pagar laut," tulis Susno Duadji melalui akun X pada Selasa (28/01/2025). Postingan Susno Duadji viral usai memperoleh 113 retweet dan ratusan tanda suka.

Melalui cuitan terpisah, Susno Duadji mengungkap bila tanah masyarakat yang dirampas, dibeli paksa, dijual tidak sesuai harga harus dikembalikam.

"Syarat untuk PSN adalah bersifat strategis, non profit, bermanfaat untuk rakyat banyak bukan untuk kepentingan profit perisahaan," ucapnya. Ia sebelum ini meyakini bila Kades Kohod bernama Arsin ikut terlibat tindak pidana terkait pemasangan pagar laut. Pendapat Susno Duadji memancing beragam komentar netizen.

"Terima kasih Pak Jenderal Susno Duadji selalu bersuara lantang," tulis @o**wa*b.

Baca Juga: Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut

"Hahaha, polisi India memang terkenal aneh ya pak," komentar @af**om**nity.

"Teruslah berisik Pak Susno, supaya Polisi Konoha balik kanan," pinta @pa**jo**08.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI