Apa Itu Sistem SAMAN? Aplikasi Terbaru Komdigi untuk Cegah Konten Ilegal

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 29 Januari 2025 | 20:16 WIB
Apa Itu Sistem SAMAN? Aplikasi Terbaru Komdigi untuk Cegah Konten Ilegal
Ilustrasi sistem SAMAN (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini Kemkomdigi (Kementerian  Komunikasi dan Digital) menyampaikan bahwa mereka akan menerapkan sistem SAMAN. Lantas apa itu sistem SAMAN? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini penjelasannya.

Diberitakan, Meutya Hafid selaku Menteri Komdigi periode 2024-2029 menyampaikan bahwa pemerintah akan merilis sistem aplikasi bernama SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten)  pada bulan Februari 2025 mendatang.

Mungkin masih ada sebagaian orang yang belum mengetahui apa itu sistem SAMAN. Nah bagi belum tahu, yuk simak berikut ini penjelasan tentang sistem SAMAN yang akan dirilis Kemkomdigi dalam waktu dekat ini.

Apa Itu Sistem SAMAN?

SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) merupakan sistem aplikasi yang dirancang untuk mengawasi ruang digital yang ada di Indonesia agar tetap aman khususnya bagi masyarakat maupun anak-anak.

Baca Juga: Ini Alasan Komdigi Bikin Aturan Baru untuk Larang Anak Main Medsos

Selain itu, aplikasi ini juga dirancang guna mengawasi dan menegakan kepatuhan bagi para  penyelenggara User Generated Content (PSE UGC). Dengan adanya ini semoga dapat meminimalisir konten ilegal seperti judol, pornografi, dan pinjol.

SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi, dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ucap Menteri Meutya Hafid di saat melakukan kunjungan kerja ke India bersama Presiden RI, Jumat (24/1/2025).

Jadi berdasarkan keterangan Menteri Komdigi di atas, sistem aplikasi SAMAN ini akan mengawasi bebebrapa jenis pelanggaran. Adpaun beberapa pelanggarannya sebagai berikut:

  • Pornografi
  • Perjudian online
  • Pinjaman online ilegal

Selain itu, sistem aplikasi SAMA juga akan mengawasi beberapa jenis pelanggarannya seperti terorisme, radikalisme, makanan ilegal, obat ilegal, dan kosmetik ilegal. Jika perintah takedown tidak dilakukan oleh PSE UGC, maka akan mendapatkan sanki.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Th. 2024, adapun sanski yang diberikan kepada PSE UGC yang patuh yaitu sanksi berupa denda. Dengan adanya ini semoga bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Baca Juga: 5 Sumber Kekayaan Raline Shah, Sibuk Jadi Artis saat Jabat Stafsus Komdigi

Penerapan sistem seperti ini sebelumnya juga sudah diterapkan di negara-negara lain dan dapat berjalan dengan lancar. Beberapa Negara yang sudah menerapkannya yaitu Jerman, Malaysia, danPrancis.

"Yang pasti, pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa," terang Meutya Hafid.

Demikian penjelasan mengenai apa itu sistem SAMAN, sistem aplikasi yang akan dirilis Kemkomdigi pada bulan Februari 2025 mendatang.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI