Kemenperin Bongkar Nilai Investasi Pabrik Apple ke Indonesia, Ternyata Cuma Rp 3,2 Triliun

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 27 Januari 2025 | 20:14 WIB
Kemenperin Bongkar Nilai Investasi Pabrik Apple ke Indonesia, Ternyata Cuma Rp 3,2 Triliun
Ilustrasi Apple Store, gerai Apple. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian buka suara soal rencana Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam dengan nilai investasi 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 16,1 triliun.

Diketahui rencana investasi pabrik Apple ini adalah upaya mereka untuk memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar bisa menjual iPhone 16 series ke Indonesia.

Bocorannya, pabrik itu akan memasok sekitar 60 persen dari kebutuhan AirTag global yang produksinya dimulai tahun 2026. Bahkan manufaktur yang akan dibangun di Batam ini diperkirakan menyerap tenaga kerja hingga 2.000 orang.

Tapi Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif blak-blakan kalau nilai investasi pabrik Apple ini jauh lebih kecil dibanding angka yang tertera di proposal mereka.

Baca Juga: Tampilan Tak Banyak Berubah, iPhone 17 Series Janjikan Dynamic Island Lebih Luas

Ia mengungkapkan kalau nilai investasi tersebut hanya 200 juta Dolar AS atau sekitar Rp 3,2 triliun, bukan 1 miliar Dolar AS.

“Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta Dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar Dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (27/1/2025).

Berdasarkan perhitungan teknokratis Kemenperin, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi.

Ia menilai kalau nilai investasi diukur hanya dari capex, yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi.

Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, papar dia, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi sampai 1 miliar Dolar AS, padahal riil-nya hanya 200 juta Dolar AS.

Baca Juga: Uji Performa, Samsung Galaxy S25 Ultra Ungguli iPhone 16 Pro Max

“Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar Dolar AS itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi 1 miliar Dolar AS, tentu akan sangat besar sekali,” umbar dia.

Ia memaparkan, dalam negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025 tersebut, pihak Apple menanyakan apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex.

Tim negosiasi Kemenperin tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex. Pengukuran capex menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi produksi.

Sebelumnya Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan kalau Pemerintah Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan soal investasi Apple.

Bahkan dirinya mengklaim kalau Pemerintah bakal mencabut larangan penjualan iPhone 16 dalam waktu dua minggu ke depan.

"Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu masalah ini bisa terselesaikan," kata Rosan, dikutip dari Bloomberg, Rabu (22/1/2025).

Sayang pihak Apple belum memberikan komentar soal nasib iPhone 16 maupun kelanjutan kesepakatan dengan Pemerintah RI.

Diketahui iPhone 16 saat ini masih ilegal dijual ke Indonesia. Alasannya, Apple tak kunjung memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat penjualan produknya ke Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI