Penampakan Bambu Pagar Laut yang Dibongkar Jadi Sorotan Publik: Balikin ke Aguan!

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:32 WIB
Penampakan Bambu Pagar Laut yang Dibongkar Jadi Sorotan Publik: Balikin ke Aguan!
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten, belakangan telah menjadi perhatian netizen di dunia maya. Setelah kasus tersebut viral diperbincangkan, pemerintah resmi membongkar pagar laut misterius tersebut.

Sebagaimana diketahui, pembongkaran dilakukan oleh jajaran TNI AL Bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan nelayan setempat.

Media sosial kini dihebohkan dengan penampakan jumlah bambu yang telah dicabut dan diangkut, salah satunya dibagikan oleh akun X @Yurissa_Samosir dalam bentuk video singkat.

Terekam tumpukan bambu Panjang yang disusun rapi di atas sebuah kapal pengangkut. Di atasnya, terlihat beberapa orang yang duduk di pinggiran kapal.

Baca Juga: Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih

"Itu hasil kemarin, kita cabut pagar laut. Pagar lautnya itu terbuat dari bambu. Bambu ditanam, tapi terstuktur. Jadi ditanamnya seperti pagar, dengan jarak setengah meter tapi ada dua layer. Kalau kita lihat dari laut, nggak kelihatan. Kalau kita ke tepi, baru kelihatan," ucap suara lelaki yang merekam video tersebut.

Tumpukan bambu yang digunakan untuk membuat pagar laut tersebut menuai kritik dari warganet. Pemilik akun pun menyinggung kembali keluhan nelayan yang mengaku sulit mencari ikan karena pagar laut tersebut.

"Inilah hasil pencabutan pagar laut bersama TNI AL. Wow banyak sekali bambu-bambu yang sudah dicabut, pantesan aja nelayan susah melaut dan harus memutar jauh gegara bambu ini," tulis pemilik akun.

Unggahan tersebut menuai beragam tanggapan dari pengguna X lainnya. Beberapa menyebut bahwa bambu tersebut harus disimpan dengan baik sebagai barang bukti, sementara lainnya meminta agar dikembalikan ke Aguan.

Baru-baru ini, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, yaitu Agung Sedayu Group mengaku bahwa anak perusahaannya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut di Tangerang.

Baca Juga: Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?

"Semoga nggak percuma ya cabut bambu aja, karena ada yang lebih penting yaitu surat kepemilikannya," cuit @anak*****

"Barang bukti tuh, jangan sampai hilang," komentar @dos**_****

"Balikin ke rumah Aguan," tambah @wah**_********

"Bambu sepanjang 30,16 km sebanyak itu bisa digunakan sebagai rakit sungai dan membuat kerajinan industry bambu seperti angklung dll," timpal @sum*****

"Harusnya Kementerian ATR/BPN dan kepolisian segera mengusut pemilik pagar laut dan usut pemilik SHGB. Sebab di lapangan TNI AL dan warga nelayan sudah bergerak membongkar pagar laut," sahut @_aji_******_

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI