Drama Apple vs Pemerintah Segera Berakhir, iPhone 16 Bisa Dijual ke Indonesia 2 Minggu Lagi

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 19:45 WIB
Drama Apple vs Pemerintah Segera Berakhir, iPhone 16 Bisa Dijual ke Indonesia 2 Minggu Lagi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan CEO Apple, Tim Cook (kanan) saat menggelar pertemuan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (17/4/2024). [Handout / Kementerian Pertahanan Indonesia / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sanksi ini tertuang Permenperin 29 Tahun 2017 Pasal 59 Ayat 3 yang berbunyi:

Sanksi Administratif sebagaimana dimaksud ayat (2) berupa:

Kewajiban penambahan modal disetor untuk kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pembekuan sertifikat TKDN: dan/atau
Pencabutan sertifikat TKDN

Ia memaparkan, Apple selama ini melakukan perpanjangan sertifikasi TKDN lewat skema inovasi. Menurut Agus, perusahaan milik Tim Cook itu seharusnya melakukan penelitian dan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi.

Tapi sejak tahun 2017 hingga 2023, Apple justru baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan lewat fasilitas Apple Developer Academy. Menperin menilai kalau apa yang dilakukan Apple belum mencakup penelitian dan pengembangan.

Maka dari itu, dalam counter proposal saat proses negosiasi pada 7 Januari kemarin, Kemenperin meminta Apple membentuk fasilitas research and development (RnD) di Indonesia.

Di negosiasi itu juga, Agus mengatakan kalau Apple berkomitmen untuk melunasi utang. Nantinya Kemenperin bakal menunjuk pihak ketiga untuk melakukan penilaian dokumen pelunasan utang tersebut.

Kendati begitu Menperin tidak menetapkan batasan waktu soal diskusi perpanjangan sertifikasi TKDN dengan Apple karena menargetkan pemenuhan substansi yang dirundingkan.

Baca Juga: Awas! Chat iMessage Bisa Disusupi Link Jahat, Begini Modusnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI