Nusron Wahid menuturkan terdapat 263 bidang area perairan di laut Banten yang tercatat memiliki sertifikat HGB dan salah satunya merupakan PT Cahaya Inti Sentosa dengan kepemilikan 20 bidang lahan di area perairan.
Adapun PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), yakni emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.
Kontributor : Maliana