Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan aturan pelarangan TikTok pada Minggu (19/01/2025). Menjelang pemblokiran TikTok di AS, jumlah pengguna RedNote meroket tajam.
Xiaohongshu (RedNote) atau 'Buku Merah Kecil' berhasil memuncaki daftar aplikasi populer di App Store kategori 'Social Networking'. Perusahaan mengklaim bila jumlah pengguna RedNote sudah melampaui 300 juta.
"Xiaohongshu adalah platform gaya hidup yang menginspirasi orang untuk menemukan dan terhubung dengan berbagai gaya hidup yang beragam, tempat lebih dari 300 juta pengguna setiap bulan berbagi pengalaman hidup mereka," bunyi keterangan pada aplikasi.
Sebagai informasi, pengguna TikTok di Amerika Serikat bakal memperoleh pemblokiran penuh pada 19 Januari 2025. Mereka lantas berbondong-bondong pindah ke aplikasi China lain yang disebut RedNote.
Baca Juga: Cara Menyembunyikan Notifikasi WhatsApp Agar Tidak Muncul di Layar
Firma intelijen pasar, Sensor Tower, mengungkap bahwa jumlah unduhan RedNote meroket 200 persen atau dua kali lipat secara YoY. Jumlah pengguna baru bahkan mengalami peningkatan 194 persen pada pekan lalu.
Itu diyakini terdapat hubungannya dengan pemblokiran TikTok. Dikutip dari CBSNews, QR Code Generator, sebuah perusahaan yang menyediakan statistik tren daring, mengatakan ada peningkatan 4.900 persen dalam penelusuran di Google untuk Xiaohongshu di AS pada Senin (13/01/2025) lalu.
Aplikasi berbagi foto dan video asal China ini sering dibandingkan dengan Instagram. RedNote berfungsi sebagai platform untuk perdagangan elektronik, panduan untuk tips tentang perjalanan dan kuliner, serta sarana bagi pengguna untuk berbagi konten dari kehidupan sehari-hari.
Seorang pakar keamanan siber mengungkap bila RedNote sebenarnya dapat menimbulkan ancaman yang lebih besar. "RedNote tidak pernah ditujukan untuk pasar di luar China. Semua pembagian data dan semua server yang menerima pembagian data berada di China.Itu berarti mereka dikecualikan dari semua perlindungan data dan berada di luar pandangan pemerintah Amerika," kata Adrianus Warmenhoven, pakar keamanan siber di Nord VPN.
Berdasarkan laporan terbaru BBC, Mahkamah Agung AS telah menguatkan undang-undang yang melarang TikTok di AS. Aturan tersebut resmi berlaku kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, menjual platform tersebut paling lambat pada Minggu (18/01/2025).
Baca Juga: Yang Perlu Kamu Tahu Soal Aplikasi RedNote: Pengganti TikTok di AS?