Wamenperin pun berpesan kepada para calon investor untuk tidak ragu berinvestasi di Indonesia.
“Sebagai pemerintah, kami mengimbau bahwa jangan khawatir dengan potensi yang ada, dengan teknologi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, dengan sumber daya manusia yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut Faisol turut mendorong kepada Sat Nusapersada agar mengoptimalkan produksi dengan teknologi Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI) guna bersaing secara kompetitif dengan sektor industri elektronik.
“Ini kesempatan besar untuk SatNusa bergerak secepat mungkin merangkul dan menjadi perusahaan yang memiliki line business di berbagai macam lini sektor usaha," tandasnya.

Drama Apple vs Indonesia
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan kenapa seri iPhone 16 Apple masih dilarang dijual di Indonesia.
Alasannya, Apple hingga saat ini masih belum memenuhi syarat berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 35 persen. Selain itu Apple juga tak kunjung melunasi investasinya di Indonesia.
“Apple belum bisa memberikan komitmen, sehingga kami tidak bisa berikan sertifikat (TKDN) 35 persen, dan konsekuensinya Apple tidak bisa kami berikan izin edar di Indonesia,” timpal dia, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (13/12/2024).
Menperin mengatakan kalau saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi demi mewujudkan investasi Apple ke Indonesia.
Baca Juga: Konfigurasi Memori Vivo V50 Terungkap, Siap Masuk ke Indonesia dan AS
Agus Gumiwang mendesak Apple agar investasi tersebut berupa pabrik agar bisa berjualan iPhone 16 di Tanah Air.