Suara.com - Media sosial belakangan tengah dihebohkan dengan kabar bahwa TikTok akan menjual perusahaannya ke Elon Musk, membuat aplikasi TikTok berada di bawah kendali pemilik Tesla tersebut.
Rumor menyebutkan bahwa otoritas China mungkin menjual TikTok di Amerika Serikat jika Mahkamah Agung menegakkan larangan terhadap aplikasi tersebut. Dugaan mencuat bahwa Elon Musk yang akan menjadi pembelinya.
Namun, TikTok dengan tegas membantah klaim tersebut. Pihak TikTok mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai pembelian Elon Musk atas aplikasi buatan China itu.
"Ini adalah skenario yang sepenuhnya dibuat-buat. Kami tidak diharapkan untuk mengomentari situasi seperti itu," ucap seorang juru bicara, seperti yang dikutip dari Gizchina pada Kamis (16/1/2025).
Baca Juga: Koin Jagat: Inovasi yang Menghebohkan, Tapi Menyulut Amarah Netizen
Rumor ini mencuat di tengah masalah masa depan TikTok yang bergantung pada Mahkamah Agung. Mereka akan memutuskan undang-undang yang disahkan pada 19 Januari. Undang-undang tersebut mengharuskan TikTok menjual operasinya di Amerika Serikat atau dilarang digunakan sepenuhnya.
Pemerintah Amerika Serikat mendukung larangan tersebut dengan klaim bahwa TikTok dapat digunakan oleh China untuk memata-matai dan memanipulasi politik.
Meski begitu, TikTok membantah keras tuduhan ini. Perusahaan berpendapat bahwa larangan tersebut melanggar hak pengguna untuk berekspresi secara bebas. Keputusan pengadilan yang akan datang akan memainkan peran penting dalam memutuskan apakah TikTok akan terus beroperasi di Amerika Serikat.
Donald Trump pun dikabarkan terlibat dalam penentuan masa depan TikTok di Amerika Serikat. Laporan mengungkapkan bahwa Trump baru-baru ini bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew di Mar-a-Lago, Florida. Trump disebut menentang pelarangan TikTok dan sebaliknya, ia berusaha mencari solusi politik untuk masalah tersebut.