Suara.com - Video mengenai siswa SD yang dihukum guru diduga belum bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP viral di media sosial. Netizen kini dibuat bingung apakah video tersebut settingan atau tidak.
Sebagai informasi, siswa SD yang duduk di lantai itu mempunyai inisial MI. Bocah ini memiliki ibu bernama Kamelia. Orangtua siswa berinisial M tersebut merupakan sosok pertama yang memviralkan kejadian 'hukuman duduk di lantai'.
Wanita lain bernama Yani baru-baru ini juga viral di media sosial. Yani mengklaim bahwa dirinya merupakan kakak Kamelia serta berbicara atas nama perwakilan keluarga besar dari MI. Menurut Yani, sang adik yaitu Kamelia melakukan settingan sehingga kasus itu viral.
"Guru nggak salah, memang anaknya duduk di situ. Mamanya manggil ke anaknya tiba-tiba suruh duduk di bawah. Langsung itu diviralkannya. Nggak, saya ngomong ini nggak dipaksa," kata Yani.
Baca Juga: Cek Fakta: Virus HMPV Sebabkan Kerusuhan di China
Ia meminta maaf ke publik karena menganggap Kamelia sudah melakukan setting serta mempermalukan keluarga. "Hentikan semua aplikasi untuk menjelekkan sekolah ini. Kesalahan bukan dari guru, tapi memang adikku yang tidak bertanggung jawab. Nggak tahu diri! Hentikan sekarang juga. Aku mohon ini atas nama keluarga, kami malu. Tolong ya semua, kami minta maaf atas kesalahan adik kami," tambah Yani.
Pada video viral sebelumnya, MI yang merupakan siswa kelas 4 SD Swasta Abdi Sukma diketahui menunggak SPP selama tiga bulan. Berdasarkan laporan SuaraSumut.id, Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan turut buka suara atas viralnya MI.
Menurut Ahmad Parlindungan, MI telah mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun sayangnya orang tua MI, Kamelia tidak menggunakan bantuan PIP tersebut untuk membayar uang SPP. Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan mengatakan uang tersebut telah diambil oleh Kamelia sebesar Rp 450 ribu pada April 2024.
"Di sekolah kami ada 79 siswa yang mendapat PIP, termasuk anak Kamelia. Uang itu sudah diambilnya (Kamelia) di bulan empat (April). Apa salahnya dibayarkan," kata Ahmad Perlindungan dikutip Senin (13/1/2025). Ketua Yayasan Abdi Sukma mengungkap bila sekolah itu didirikan sebagai amal sosial. Gaji gurunya cukup kecil yaitu berkisar Rp 360 ribu dan Rp 600 ribu.
Berdasarkan video viral sebelum ini, netizen bersimpati usai melihat seorang anak SD dihukum duduk di lantai.
Baca Juga: Hukum Anak SD Duduk di Lantai Gegara Belum Bayar SPP, Akun FB Haryati Diserang Netizen
"Mama aku malu duduk di bawah," ungkap sang bocah saat mengadukan hal tersebut ke ibunya. Ibu dari bocah ini merekam kejadian saat anaknya ternyata masih dihukum. Namun, ia justru diminta untuk pergi ke ruangan kepala sekolah.
"Selalu terjadi di dunia pendidikan ketika orang tua ekonominya tidak stabil sehingga berdampak ke sekolah anak. Wali murid belum ada duit bukan berarti tidak bayar SPP, cuma nunggak aja. Be smart kalo jadi guru, Anda itu digugu dan ditiru," tulis akun X @TukangBedah00.
Sosok guru yang menyuruh anak SD duduk di lantai itu bernama Haryati. Ia mempunyai akun Facebook 'Haryati Dhl' dengan ratusan follower.
Akun Facebook tersebut sempat ramai menuai banyak komentar negatif. Situasi semakin runyam ketika Kamelia, ibu dari MI, mengklaim bahwa ia tidak melakukan settingan di media sosial. Polemik video viral itu menuai beragam komentar netizen.
"Waktu kejadian Bu Guru tidak membantah malah bilang itu kebijakan sekolah. Gue jadi bingung," cuit @j**he*o.
"Cara mudahnya buka CCTV di sekolah. Jadi ketahuan apa si ibu nyuruh anaknya atau tidak," balas @ar**a*25.