Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 09:13 WIB
Sampai Kapan Diskon 50 Persen Listrik PLN Pra Bayar dan Pasca Bayar? Apakah Pelanggan Perlu Registrasi?
Meteran listrik PLN 900 KWH [Suara.com/Muhammad Yunus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Awal tahun 2025 membawa kabar gembira bagi pelanggan listrik rumah tangga di Indonesia. PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah, yang berlaku otomatis tanpa prosedur berbelit.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, memastikan program ini berjalan mulus berkat sistem layanan yang telah terdigitalisasi.

Pelanggan tidak perlu repot mendaftar atau melalui prosedur tambahan.

"Diskon berlaku otomatis, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar. Semua dirancang mudah dan tanpa mekanisme berbelit," jelas Budiono, Selasa (15/1).

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, diskon ini berlaku mulai Januari hingga Februari 2025 untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Untuk pelanggan listrik Pascabayar, diskon 50 persen diterapkan langsung pada tagihan listrik bulanan untuk pemakaian Januari dan Februari.

Prabayar, saat membeli token listrik, pelanggan cukup membayar setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.

“Misalnya, pelanggan pascabayar akan langsung melihat pengurangan pada tagihan mereka, sedangkan pelanggan prabayar cukup membeli token dengan harga setengah dari nominal biasanya, baik melalui PLN Mobile, agen, atau ritel mana saja,” tambah Budiono.

Jangan Khawatir Kehabisan Diskon

Baca Juga: Seberapa Mujarab Pemberian Insentif di Tengah Stagnasi Industri Otomotif

Budiono mengingatkan pelanggan untuk tidak terburu-buru membeli token karena diskon berlaku sepanjang Januari dan Februari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI