Suara.com - Warganet di media sosial dihebohkan dengan beredarnya video sebuah mobil berpelat nomor RI 36 yang terlihat membelah kemacetan di jalan. Dalam video yang dibagikan oleh akun X @ilhampid, terlihat mobil tersebut dikawal oleh Patroli dan Pengawalan (Patwal).
Tampak motor Patwal membuka kemacetan yang terjadi di sebuah jalan di Jakarta. Kemudian mobil berwarna hitam dengan pelat nomor RI 36 mengikutinya dari belakang, setelah itu diikuti oleh mobil lainnya.
Hal ini membuat mayoritas warganet geram karena dinilai menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Alhasil, banyak warganet yang mencari tahu siapa pemilik mobil dengan nomor pelat RI 36 tersebut.
Pemilik akun tersebut menduga jika mobil dengan pelat nomor RI 36 itu dimiliki oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi. Tetapi, hal itu tidak bisa dibenarkan karena peraturan pelat nomor pejabat RI untuk Budi Arie Setiadi sudah berubah. Sebelumnya, jika merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat RI 36 memang digunakan oleh Budi Arie Setiadi yang dulu menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Baca Juga: Tak Lagi Tukangi Timnas, Tiga Mobil Mewah STY Diserahkan ke Patrick Kluivert?
"Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. 'Di negara maju, pembukaan jalan itu untuk keadaan darurat, pejabat itu dikawal untuk keamanan bukan pembukaan jalan'. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja huft," cuit pemilik akun.
Tak hanya itu, dalam unggahan video yang berbeda, mobil dengan pelat nomor yang sama juga menjadi sorotan publik. Kali ini video tersebut dibagikan oleh akun X @MafiaWasit yang menyoroti jenis mobil berbeda namun dengan pelat nomor RI 36 tengah dikawal oleh Patwal.
Video tersebut menjadi perbincangan warganet lantaran Patwal menunjuk ke arah taksi yang menghalangi jalannya mobil berpelat nomor RI 36 tersebut.
Dalam cuitan lainnya, seorang jurnalis dengan akun X @sofiesyarief pun juga menyinggung nama menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.
"Ini mobil dan rombongannya Mbak @meutya_hafid bukan, ya? Sudah lupa rasanya dulu bermacet-macet bersama driver dan jurnalis video naik mobil liputan, kah?" cuitnya.
Baca Juga: Luhut Soroti Rendahnya Orang RI Bayar Pajak
Tetapi jika merujuk pada pembaruan Desember 2024 untuk pelat nomor Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo Subianto, menteri Komdigi seharusnya menaiki mobil dengan pelat nomor Ri 22 3.
Sayangnya, masih belum diketahui secara pasti siapa pemilik dari mobil dengan pelat nomor RI 36 tersebut. Namun, warganet meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendisiplinkan sikap para pejabat dalam menggunakan fasilitas negara.
"Pak @prabowo tolong tertibkan dan lucuti para oknum pengguna mobil dinas yang pakai strobo tetot tetot minta prioritas. Gajinya dan mobilnya dibayar pakai pajak rakyat, masa rakyat disuruh minggir. Mereka ini nggak punya malu dan adab. Mobil dinas nggak perlu pakai strobo," komentar @forest*********
"Penikmat duit hasil keringat rakyat, berasa penting padahal kosong hasil kerja buat rakyat," tambah @yanz*******
"Emang menteri termasuk yang harus diprioritaskan di jalan? Kagak. Mereka hanya memanfaatkan pasal karet dengan kata dikawal kepolisian. Makin banyak menteri yang kelakuannya bang*** di jalan. Tapi ya sudahlah ini hasil mayoritas rakyat kita, jadi harus dinikmati," sahut @kuku*_*******
"Sering lihat pelat RI mobil Alphard di Mall Grand Indonesia pakai patwal. Parkirnya di loby Amarta, patwal parkir di belakangnya. Ke mall pakai patwal setelah jam 18.00," timpal @gale*****
"Enak banget jadi pejabat digaji oleh rakyat tapi rakyat nggak dianggap," cuit @chani**********