Pemerintah Pastikan Tidak Akan Cabut Larangan Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia, Apple Harus Apa?

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:00 WIB
Pemerintah Pastikan Tidak Akan Cabut Larangan Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia, Apple Harus Apa?
iPhone 16 Series. (Apple)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia pastikan tidak akan mencabut larangan penjualan iPhone 16 Series di Indonesia. Hal ini rupanya karena Apple masih belum memenuhi sejumlah syarat penting agar perangkat tersebut bisa resmi dipasarkan di Tanah Air.

Dalam laporan terbaru yang diungkap oleh Reuters, pemerintah rupanya ingin agar Apple mendirikan hub manufaktur untuk komponen iPhone di Indonesia. Hal ini akan membuka peluang penjualan perangkat tersebut nantinya.

Dilansir dari GSM Arena, Menteri Perindustrian Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita dilaporkan sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan para eksekutif Apple. Pertemuan ini untuk membahas pembangunan fasilitas manufaktur AirTag yang nantinya akan ada di Batam.

Sebelumnya, Apple menyepakati ketentuan dari pemerintah Indonesia untuk menghadirkan investasi senilai 1 miliar dolar AS. Sayangnya, angka investasi ini dirasa masih belum cukup untuk menghapus larangan yang ada.

Baca Juga: Bahas Nasib Iphone 16, Petinggi Apple Sambangi Indonesia

"Tidak ada dasar bagi kementerian untuk mengeluarkan sertifikasi konten lokal sebagai cara bagi Apple untuk mendapatkan izin penjualan iPhone 16 karena (fasilitas) tidak memiliki hubungan langsung" ungkap Menteri Perindustrian Indonesia.

iPhone 16 Series. (Apple)
iPhone 16 Series. (Apple)

Larangan penjualan iPhone 16 Series di Indonesia berkaitan dengan Undang-undang yang mengharuskan agar perusahaan asing menyediakan 40 persen konten lokal agar bisa beroperasi di Tanah Air.

Hal ini rupanya masih bagian dari sertifikasi Tingkat Komponen Domestik (TKDN). Nantinya, perusahaan dapat memenuhi persyaratan ini dengan memproduksi produk secara lokal dan mengembangkan perangkat lunak serta mendirikan pusat R&D.

Lebih lanjut, Apple diminta untuk melanjutkan negosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk bisa mengambil langkah berikutnya dari larangan penjualan iPhone 16 Series di Tanah Air ini.

Baca Juga: Kisruh iPhone 16, Menperin Tuntut Apple Buka Lapangan Kerja di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI