Kisruh iPhone 16, Menperin Tuntut Apple Buka Lapangan Kerja di Indonesia

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 07 Januari 2025 | 18:42 WIB
Kisruh iPhone 16, Menperin Tuntut Apple Buka Lapangan Kerja di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang turut ikut dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan CEO Apple Tim Cook, Rabu (17/4/2024). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendesak Apple untuk segera membuka lapangan kerja di Indonesia di tengah kebijakan larangan penjualan iPhone 16.

"Kami menyampaikan kepada Apple bahwa kami selalu menekankan job creation sebagai pertimbangan penting, agar mereka membangun pabrik di Indonesia,” katanya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Selasa (7/1/2024).

Agus menyatakan kalau saat ini pihak Kemenperin dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saling bersinergi dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah, termasuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua kementerian pun juga sepakat untuk saling mendukung kebijakan dalam pengembangan industri manufaktur nasional yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga: Bos Apple Lobi Menperin Demi Muluskan Penjualan iPhone di RI

“Masing masing kementerian akan menyiapkan tim teknis yang dibutuhkan untuk saling mengisi dan melengkapi,” lanjut Menperin.

Menurut Agus, Kemenperin dan Kemnaker berperan penting untuk mendukung peningkatan kinerja dan produktivitas industri manufaktur nasional agar bisa lebih berdaya saing global.

Sebab, selama ini sektor industri manufaktur terbukti menjadi tulang punggung atau konsisten memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian nasional.

“Kami berharap, pertemuan ini, bisa jadi satu sinyal yang baik kepada pelaku usaha dan pelaku industri, bahwa kedua kementerian ini akan senantiasa melakukan koordinasi untuk mengelola sektor manufaktur yang dibina Kemenperin,” paparnya.

Menperin optimistis, upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan kementerian terkait akan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga kepercayaan pelaku industri di Indonesia akan semakin tinggi.

Baca Juga: Pemerintah Didorong Kedepankan Kepentingan Ekonomi Nasional dalam Negosiasi dengan Apple

“Kesepakatan yang penting ini akan kami gunakan untuk menjelaskan seperti apa tumbuh kembang sektor manufaktur saat ini,” ungkapnya.

Kedua kementerian juga akan memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan produktivitas tenaga kerja di sektor industri.

“Ada beberapa studi yang mengatakan bahwa labour productivity di Indonesia harus ditingkatkan agar Indonesia bisa jadi lebih menarik bagi para calon investor. Sebab, produktivitas tenaga kerja yang tinggi akan mendongkrak daya saing industri manufaktur,” jelas Agus.

Drama Apple vs Indonesia

Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan kenapa seri iPhone 16 Apple masih dilarang dijual di Indonesia.

Alasannya, Apple hingga saat ini masih belum memenuhi syarat berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 35 persen. Selain itu Apple juga tak kunjung melunasi investasinya di Indonesia.

“Apple belum bisa memberikan komitmen, sehingga kami tidak bisa berikan sertifikat (TKDN) 35 persen, dan konsekuensinya Apple tidak bisa kami berikan izin edar di Indonesia,” timpal dia, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (13/12/2024).

Menperin mengatakan kalau saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi demi mewujudkan investasi Apple ke Indonesia.

Agus Gumiwang mendesak Apple agar investasi tersebut berupa pabrik agar bisa berjualan iPhone 16 di Tanah Air.

“Kami sedang kerja sama dengan Pak Rosan, dan yang pasti kami ingin Apple untuk segera membawa investasinya di Indonesia dan investasinya harus berbentuk fasilitas produksi atau pabrik,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI