Suara.com - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan monitoring antara 24 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, rata-rata trafik layanan pada periode Nataru meningkat sebesar 19 persen dibandingkan hari normal.
Puncak kenaikan trafik layanan terjadi pada malam tahun baru di lokasi wisata Sarangan yang mencapai 208 persen dibandingkan kondisi hari normal.
Seperti yang telah diprediksi, layanan streaming mendominasi lonjakan kenaikan trafik layanan seperti tahun sebelumnya.
Meskipun layanan percakapan (voice) mengalami penurunan sebesar 15 persen, layanan SMS justru mengalami kenaikan sebesar 11 persen dibandingkan hari biasa.
Direktur & ChiefTeknologiOfficer XL Axiata, I Gede Darmayusa, mengatakan, jauh-jauh hari XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
"Seperti yang kami prediksikan sebelumnya, ada kenaikan trafik data yang signifikan mengingat terjadi mobilitas masyarakat yang meningkat di berbagai wilayah untuk merayakan dan menikmati liburan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Gede melanjutkan, XL Axiata juga bersyukur selama periode liburan tersebut kualitas jaringan tetap prima, tidak mengalami gangguan yang berarti karena sebelumnya sudah dilakukan sejumlah langkah antisipatif dan #jadilebihbaik.
Di antaranya berupa peningkatan kapasitas hingga 2x lipat, pengerahanmobileBTS (MBTS), menyiapkan genset lengkap dengan bahan bakarnya di area-area rawan bencana.
Selain itu, juga dilakukan kesiapan melakukan rekayasa pengalihan jaringan di area yang terganggu ke jaringan yang ada di sekitarnya.
Trafik data di area pemukiman di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya tetap menunjukkan kenaikan sekitar 18 persen dibandingkan hari normal.
Secara nasional, kenaikan trafik tertinggi terjadi di Kabupaten Lombok Timur, naik 34 persen, lalu Kabupaten Lombok Tengah, naik 31 persen, dan Kabupaten Bogor, naik 23 persen.
Berdasarkan provinsi, kenaikan trafik tertinggi terjadi di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, sebesar 21 persen, lalu Jawa Timur naik hingga 18 persen, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah naik hingga 17 persen.
Untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, serta DIY mengalami kenaikan sebesar 16 persen.