Suara.com - Daftar finalis Tokoh Terkorup 2024 yang dikeluarkan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) viral menjadi perbincangan. OCCRP baru-baru ini mengungkap alasan mengapa mantan Presiden RI Jokowi masuk ke finalis tokoh terkorup.
Menurut OCCRP, Jokowi masuk ke dalam daftar tokoh terkorup karena adanya voting online dan laporan dari para ahli. OCCRP menjelaskan bahwa terdapat persepsi kuat atas laporan masyarakat sehingga Jokowi masuk ke dalam daftar.
Lembaga internasional itu turut menyoroti kebijakan Jokowi yang dinilai telah melemahkan lembaga antikorupsi, KPK. Setelah laporan tersebut, OCCRP trending topik di X regional Indonesia dalam dua hari terakhir dengan puluhan ribu cuitan. OCCRP bahkan masuk sebagai 'Trending Terlama' di X regional Indonesia menurut platform Trends24.in.
Alasan Khusus OCCRP Memasukkan Jokowi ke Finalis Tokoh Terkorup 2024
Baca Juga: Kejagung Ajukan Memori Banding Merespons Prabowo Pada Kasus Harvey Moeis
Berdasarkan keterangan resmi OCCRP yang diunggah pada 2 Januari 2025, mereka telah menerima lebih 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal beserta individu yang kurang dikenal.
OCCRP lantas mengerucutkan lima tokoh dengan suara terbanyak ke dalam daftar Finalis Tokoh Terkorup 2024. Deretan tokoh tersebut mencakup Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Mereka akhirnya memilih Bashar al-Assad sebagai Person of The Year edisi 2024 di luar tokoh dengan nominasi serta suara terbanyak. Ia terbukti memajukan kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.
'Penghargaan' itu diputuskan oleh panel juri ahli dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalisme. OCCRP sendiri merupakan jaringan jurnalis investigasi global yang mendukung lebih dari 50 media independen di enam benua termasuk Eropa, Afrika, dan Asia Tengah.
"OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi (KPK) di Indonesia. Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto," bunyi keterangan dari OCCRP.
Baca Juga: "Jokowi Terlalu Baik", Netizen Kritik OCCRP atas Nominasi Kontroversial
Meski tak mempunyai bukti Jokowi terlibat korupsi, OCCRP mengaku menerima banyak laporan dari para ahli mengenai indikasi perilaku tersebut.
Daftar finalis tokoh terkorup diharapkan membuat orang-orang yang berada di dalamnya waspada mengingat mereka diperhatikan oleh banyak mata.
"Para juri menghargai nominasi warga negara, tetapi dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung tentang korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama, Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang memperhatikan, dan mereka peduli. Kami juga akan terus memperhatikan," kata Drew Sullivan selaku pendiri OCCRP.