Mengapa OCCRP Memasukkan Jokowi ke Finalis Tokoh Terkorup 2024? Ini Alasannya

Jum'at, 03 Januari 2025 | 20:09 WIB
Mengapa OCCRP Memasukkan Jokowi ke Finalis Tokoh Terkorup 2024? Ini Alasannya
Ilustrasi logo OCCRP. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Daftar finalis Tokoh Terkorup 2024 yang dikeluarkan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) viral menjadi perbincangan. OCCRP baru-baru ini mengungkap alasan mengapa mantan Presiden RI Jokowi masuk ke finalis tokoh terkorup.

Menurut OCCRP, Jokowi masuk ke dalam daftar tokoh terkorup karena adanya voting online dan laporan dari para ahli. OCCRP menjelaskan bahwa terdapat persepsi kuat atas laporan masyarakat sehingga Jokowi masuk ke dalam daftar.

Lembaga internasional itu turut menyoroti kebijakan Jokowi yang dinilai telah melemahkan lembaga antikorupsi, KPK. Setelah laporan tersebut, OCCRP trending topik di X regional Indonesia dalam dua hari terakhir dengan puluhan ribu cuitan. OCCRP bahkan masuk sebagai 'Trending Terlama' di X regional Indonesia menurut platform Trends24.in.

Alasan Khusus OCCRP Memasukkan Jokowi ke Finalis Tokoh Terkorup 2024

Berdasarkan keterangan resmi OCCRP yang diunggah pada 2 Januari 2025, mereka telah menerima lebih 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal beserta individu yang kurang dikenal.

OCCRP lantas mengerucutkan lima tokoh dengan suara terbanyak ke dalam daftar Finalis Tokoh Terkorup 2024. Deretan tokoh tersebut mencakup Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

OCCRP jadi trending topik terlama di X regional Indonesia. (Trends24.in)
OCCRP jadi trending topik terlama di X regional Indonesia. (Trends24.in)

Mereka akhirnya memilih Bashar al-Assad sebagai Person of The Year edisi 2024 di luar tokoh dengan nominasi serta suara terbanyak. Ia terbukti memajukan kejahatan dan korupsi secara global sehingga merusak demokrasi dan hak asasi manusia.

'Penghargaan' itu diputuskan oleh panel juri ahli dari masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalisme. OCCRP sendiri merupakan jaringan jurnalis investigasi global yang mendukung lebih dari 50 media independen di enam benua termasuk Eropa, Afrika, dan Asia Tengah.

"OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi (KPK) di Indonesia. Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto," bunyi keterangan dari OCCRP.

Baca Juga: Kejagung Ajukan Memori Banding Merespons Prabowo Pada Kasus Harvey Moeis

Kolase foto nominasi OCCRP dan Jokowi. [Ist]
Kolase foto nominasi OCCRP dan Jokowi. [Ist]

Meski tak mempunyai bukti Jokowi terlibat korupsi, OCCRP mengaku menerima banyak laporan dari para ahli mengenai indikasi perilaku tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI