Hakim Senyum Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi, Mahfud: Ikut Gembira..

Denada S Putri Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:45 WIB
Hakim Senyum Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi, Mahfud: Ikut Gembira..
Eko Aryanto dan Harvey Moeis dalam persidangan (Kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lantas Mahfud pun mempertanyakan mengapa hakim Eko Aryanto yang memvonis ringan Harvey ini justru ikut cengar-cengir melihat Harvey dan istrinya berpelukan.

Bahkan Mahfud sampai menggambarkan bahwa sikap hakim tersebut seperti menandakan bahwa ia ikut bergembira dan mengucap selamat kepada Harvey.

"Hakimnya malah ikut cengar-crngut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?" tutur Mahfud mempertanyakan.

Mahfud membeberkan, seharusnya hakim tidak memperbolehkan orang-orang berpelukan dengan sukacita di depan persidangan resmi.

Terlebih, persidangan tersebut adalah persidangan dari kasus yang merugikan dengan jumlah sangat fantastis.

"Terkecuali ada orang2 yg dipanggil ke depan hakim utk memeragakan sesuatu sbg bagian dari pembuktian. Itu boleh. Bisa jg hakim tertawa spontan jika terjadi hal yg lucu dari pemeriksaan. Tapi hakim  tetap tak blh membiarkan orang2 berpelukan dgn sukaria di depan persidangan resmi," ujar Mahfud.

Sementara, netizen pun ada yang berkomentar bahwa video yang beredar itu bukan video saat sidang putusan vonis Harvey, tetapi pemeriksaan saksi.

"Sepertinya ini bukan pengucapan putusan, tp pemeriksaan saksi. Ada kemungkinan setelah saksi memberikan keterangan, lalu dipersilahkan keluar sebelum sidang ditutup, shg hakim masih berada d kursinya," jelas netizen.

Kemudian, Mahfud pun menimpali seharusnya dalam sidang pemeriksaan saksi pun tidak boleh untuk beratraksi di depan majelis hakim.

Baca Juga: Beda Perlakuan Hakim ke Harvey Moeis dengan Nenek yang Dituduh Curi 7 Batang Kayu, Habib Jafar: Ya Rabb!

"Dlm pemeriksaan saksi pun tak boleh orang beratraksi seenaknya di depan majelis hakim. Kalau mau bergembiraria menunggu sidang ditutup," tulis Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI