Suara.com - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Baru-baru ini di laman X, netizen menyebut bahwa dana korupsi Harvey Moeis tersebut cukup digunakan untuk anggaran Piala Dunia di Indonesia.
Usai menjalani sidang, Harvey Moeis mendapat hukuman penjara selama 6,5 tahun dan denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 210 miliar atas kasus tersebut. Terkait hukumannya ini, banyak netizen yang menyebut jika hal tersebut tidak adil sehingga kemudian menuai pro dan kontra.
Di laman X, akun @tanyarlfes menyebut jika dana korupsi Harvey Moeis ini mampu digunakan untuk menggelar Piala Dunia. Netizen di akun tersebut bahkan membandingkan anggaran Piala Dunia di negara-negara lainnya dengan dana korupsi Harvey Moeis.
"Tahukah kamu? Indonesia bisa saja menyelenggarakan Piala Dunia dengan dana Rp 300 triliun" tulis akun @tanyarlfes.
Sebagai perbandingan, anggaran Piala Dunia di Korea dan Jepang yaitu Rp 109 triliun. Sedangkan anggaran gelaran sepak bola di Brasil menghabiskan Rp 235 triliun. Di sisi lain, anggaran Piala Dunia di Rusia menghabiskan biaya sekitar Rp 182 triliun.
Berdasarkan unggahan ini, netizen menyebut jika dana korupsi Harvey Moeis sebesar Rp 300 triliun ini bisa menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah untuk menggelar Piala Dunia di Tanah Air.
"Damn bro, tuan rumah tunggal bisa lho" balas netizen.
"Kesel lihatnya, tapi apalah daya" komentar akun lainnya.
"Indonesia auto jadi peserta Piala Dunia tanpa rekayasa" ungkap netizen.
"Hidup yang singkat ini mahal digunakan buat korupsi Rp 300 triliun. Bakal semenyala apa ya nanti api nerakanya" tulis akun lainnya membalas.