Suara.com - Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebelumnya membuat masyarakat heboh dan ramai-ramai menolak kenaikan PPN tersebut. Namun dalam laporan terbaru, Presiden Prabowo menyampaikan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah.
Namun, isu mengenai kenaikan PPN 12 persen sebelumnya telah beredar dan membuat sejumlah pihak menerapkan tarif tersebut pada platformnya. Baru-baru ini, sejumlah warganet membagikan bukti terkait beberapa jasa maupun barang yang seharusnya tidak terdampak kenaikan PPN 12 persen tersebut.
Salah satunya dibagikan oleh akun X @Fandiwargreymon yang mengutip pemberitaan dari akun Partai Gerindra. Partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut membagikan berita berjudul "Prabowo Tegaskan Barang dan Jasa Bahan Pokok Tak Kena PPN 12 persen".
Namun, pemilik akun mengutip pemberitaan tersebut dengan bukti layanan di salah satu platform digital yang terkena kenaikan PPN 12 persen. Dalam gambar tangkapan layar yang dibagikannya, terlihat pemberitahuan dari sebuah aplikasi.
"Mulai 1 Januari 2025, terdapat penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku untuk top-up Kredit TopAds secara manual atau otomatis," bunyi pemberitahuan tersebut.
Hal ini tidak sejalan dengan pengumuman yang disampaikan oleh Prabowo Subianto dan membuat warganet merasa dipermainkan.
"Terus ini apaaa? Pembohong," cuitnya.
Dalam cuitan lainnya, akun X @barengwarga juga mengumpulkan bukti bahwa sejumlah perusahaan besar seperti YouTube pun masih merapkan aturan kenaikan PPN 12 persen.
"Lapor @DitjenPajakRI @KemenkeuRI. Ini @googleindonesia, @Telkomsel, @TelkomIndonesia belum patuh aturan. Kami menuntut: 1) Turunkan Tarif PPN yang telah sesuai dengan ketentuan terbaru dari PMK yang menyatakan bahwa PPN untuk layanan digital tidak naik atau bahkan diturunkan. 2) Jika PPN telah diterapkan melebihi tarif yang seharusnya berdasarkan peraturan baru, kami menuntut pengembalian kelebihan pembayaran tersebut kepada pelanggan dalam waktu 7 hari terhitung dari hari ini," cuit akun tersebut.
Baca Juga: PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil
Unggahan tersebut sontak menuai beragam respons dari pengguna X lainnya.
"Pemerintah sekarang PRnya jelek banget. Wacana belum mateng kayak pengampunan koruptor udah dilempar ke publik dan akhirnya bikin riuh dan ujung-ujungnya klarifikasi. Yang sudah akan jalan kayak PPN 12 persen malah denial dan dikaburin bilangnya hanya barang mewah doang," komentar @b_set*****.
"Harusnya nggak jadi naik sih, karena mungkin udah diset jauh hari maka tidak mungkin untuk cepat dirubah lagi. Emang kalau punya pemerintah amatir kayak gini, bisa jadi orang yang ngerubah itu udah cuti liburan akhir tahun," tambah @aaro*****.
"Ini tuh masalahnya di pihak pengusahanya nggak sih? Kayak kemarin aja nih, belum resmi naik 12 persen, eh harga di Indomaret ngelunjak naik sampai 50 persen. Jadi sebenernya pemerintah ngebohongin kita, apa pihak pengusaha yang kalap pengen jatohin pembeli?" timpal @oreo*****.
"Dari operator juga naik. Asli, yang bohong siapa nih?" cuit @theci*****.