Apple Mangkir, Pembahasan Komitmen Investasi $10 Juta Tertunda

Denada S Putri Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 17:31 WIB
Apple Mangkir, Pembahasan Komitmen Investasi $10 Juta Tertunda
Logo Apple. [Free-Photos/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, belum memenuhi undangan untuk bernegosiasi terkait pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS, serta proposal investasi baru senilai 100 juta dolar AS untuk periode 2024-2026.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin (30/12/2024). Ia mengatakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah berulang kali mengundang Apple ke Indonesia.

“Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah berulang kali menyampaikan undangan, tapi mereka belum juga hadir,” ujar Jubir Kemenperin, Febri, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.

Febri menjelaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi melalui aplikasi perpesanan untuk menyampaikan undangan tersebut. Namun, respons yang diharapkan, yaitu kehadiran langsung perwakilan Apple di Indonesia, belum terealisasi.

Baca Juga: Kenapa iPhone 16 Belum Resmi Masuk ke Indonesia?

“Kami berharap mereka hadir langsung ke sini, membawa perwakilan petinggi Apple,” tegas Febri.

Menurut Febri, Apple sebelumnya telah mengirimkan proposal resmi kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin.

Namun, tanggapan pemerintah Indonesia atas proposal tersebut baru akan disampaikan secara formal dalam negosiasi langsung jika pihak Apple bersedia hadir.

“Kami menunggu pihak Apple untuk datang langsung ke Kemenperin guna bernegosiasi. Penilaian kami terhadap proposal itu masih bergantung pada hasil negosiasi,” tambahnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, pembahasan ini akan mencakup sisa komitmen investasi Apple tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS serta proposal baru senilai 100 juta dolar AS untuk periode 2024-2026.

Baca Juga: Apple Siapkan iPhone 17 dengan Peningkatan Refresh Rate dan Desain Baru

Akan tetapi, menurut Agus, proposal tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena dianggap belum sesuai dengan prinsip keadilan yang diterapkan oleh Kemenperin.

Prinsip tersebut meliputi empat aspek utama, yaitu perbandingan investasi Apple di negara lain, kesetaraan dengan investasi merek HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) lain di Indonesia, kontribusi pada penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara, serta dampak terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI