Suara.com - Pemerintah Iran akhirnya mengizinkan kembali aplikasi WhatsApp dan Google Play Store setelah diblokir di negara tersebut selama dua tahun.
Menurut kantor berita nasional Iran, IRNA, ini adalah langkah pertama pemerintah untuk mengurangi pembatasan internet, dikutip dari The National, Jumat (27/12/2024).
"Mayoritas suara positif telah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play," kata IRNA setelah adanya pertemuan yang dipimpin oleh Presiden IRAN Masoud Pezeshkian.
Otoritas Digital Iran pun sepakat mencabut blokir pada beberapa platform asing yang digunakan warganya. WhatsApp dan Google Play adalah dua aplikasi pertama yang diperbolehkan.
Baca Juga: Donald Trump Tunda Blokir TikTok di AS
"Hadi ini menjadi langkah awal dalam menghapus batasan internet," lanjut media Pemerintah yang mengutip pernyataan dari Menteri Informasi dan Teknologi Komunikasi Iran, Sattar Hashemi.
Sayangnya tidak ada informasi lebih lanjut kapan kebijakan ini diberlakukan pemerintah Iran.
Untuk diketahui, Iran menjadi salah satu negara yang memiliki kontrol ketat pada akses internet di dunia. Beberapa aplikasi yang diblokir di Negara Islam tersebut adalah Facebook, X (sebelumnya Twitter), hingga YouTube.
Sejak tahun 2009 yang juga bertepatan dengan terpilihnya Presiden Mahmoud Ahmadinejad, media sosial memang telah diblokir. Pemerintah beralasan kalau platform asing itu mengobarkan protes dari pihak oposisi negara.
Kebijakan ini memuncak pada tahun 2022 lalu, di mana beredar informasi soal kematian wanita muda usai ditangkap polisi karena mengenakan jilbab secara 'tidak pantas'.
Baca Juga: iPhone 5 Tak Bisa WA Lagi? Cek Daftar HP yang Kena Imbasnya!
Akibat itu, Pemerintah Iran kerap menuai kritik bertahun-tahun dari warganya sendiri, negara Barat, PBB, hingga aktivis politik atas pelarangan internet.