Suara.com - Apple mengumumkan beberapa lowongan kerja baru untuk region Indonesia di tengah kebijakan Pemerintah yang melarang iPhone 16 dijual. Total ada empat jabatan yang dibuka untuk Apple di Indonesia.
Empat lowongan kerja Apple ini mencakup Regional Regulatory Compliance Engineer Indonesia, Partnership Manager WWDR Indonesia, Sales - Online Channel Account Manager, dan Corporate Communications Manager Indonesia.
Tiga lowongan pertama diunggah Apple di situsnya mulai bulan ini, Desember 2024. Untuk jabatan Corporate Communications Manager Indonesia sudah dibuka pada 18 November 2024.
Khusus lowongan Regional Regulatory Compliance Engineer Indonesia, Apple menugaskan mereka untuk bertanggung jawab atas semua aktivitas kepatuhan peraturan produk Apple di Indonesia.
Baca Juga: iPhone 5 Tak Bisa WA Lagi? Cek Daftar HP yang Kena Imbasnya!
Dalam deskripsinya, kandidat akan bekerja sama dengan tim manajer proyek, teknisi pengujian, dan para pengembang Apple baik lokal maupun remote.
"Kandidat perlu secara kreatif menyusun persyaratan sertifikasi, rencana pengujian, pelacakan untuk teknologi baru, kategori produk baru, peraturan baru. Kandidat harus memiliki pengaruh yang kuat dalam regulasi dan standardisasi Indonesia, terutama yang berhubungan dengan KOMINFO (sekarang Komdigi), dan departemen kementerian Indonesia," tulis Apple dalam situs resminya, dikutip Jumat (27/12/2024).
Lalu untuk jabatan Partnership Manager WWDR Indonesia, Apple menugaskan pelamar untuk bekerja secara langsung dengan para pengembang aplikasi.
"Anda juga akan berperan sebagai penyebarluasan alat, platform, kerangka kerja, dan layanan pengembangan Apple di Indonesia," tulis Apple.
Sedangkan untuk jabatan Sales - Online Channel Account Manager (Indonesia), kandidat bertugas menjalankan inisiatif guna meningkatkan kemampuan dan kinerja mitra daring yang ditugaskan serta mitra potensial baru.
Baca Juga: Janji Gibran Buka 19 Juta Lowongan Kerja di Tengah Ancaman PHK Ditagih Publik: Udah Lupa?
Berikut 4 lowongan kerja Apple di Indonesia:
- Sales - Online Channel Account Manager (Indonesia), penempatan Jakarta
- Partnership Manager WWDR Indonesia, penempatan Jakarta
- Regional Regulatory Compliance Engineer Indonesia, penempatan Singapura
- Corporate Communications Manager Indonesia, penempatan Jakarta
Drama Apple vs Indonesia
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan kenapa seri iPhone 16 Apple masih dilarang dijual di Indonesia.
Alasannya, Apple hingga saat ini masih belum memenuhi syarat berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 35 persen. Selain itu Apple juga tak kunjung melunasi investasinya di Indonesia.
“Apple belum bisa memberikan komitmen, sehingga kami tidak bisa berikan sertifikat (TKDN) 35 persen, dan konsekuensinya Apple tidak bisa kami berikan izin edar di Indonesia,” timpal dia, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (13/12/2024).
Menperin mengatakan kalau saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi demi mewujudkan investasi Apple ke Indonesia.
Agus Gumiwang mendesak Apple agar investasi tersebut berupa pabrik agar bisa berjualan iPhone 16 di Tanah Air.
“Kami sedang kerja sama dengan Pak Rosan, dan yang pasti kami ingin Apple untuk segera membawa investasinya di Indonesia dan investasinya harus berbentuk fasilitas produksi atau pabrik,” tegas dia.