Ponsel Khusus Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diperiksa Polisi

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:16 WIB
Ponsel Khusus Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diperiksa Polisi
Foto Presiden Yoon Suk Yeol (Allkpop/ @yonhapnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Korea Selatan dilaporkan tengah memeriksa riwayat ponsel pribadi Yoon Suk Yeol, yang kini ditangguhkan dari jabatannya sebagai presiden negara itu, dalam penyelidikan terkait darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember.

Tim penyelidikan khusus kepolisian yang menangani kasus tersebut memeriksa riwayat percakapan dengan individu-individu yang diduga terlibat dalam deklarasi darurat militer usai mendapat surat perintah.

Mengutip Antara, Selasa 24 Desember 2024, kepolisian juga disebut berupaya mendapatkan ponsel khusus yang digunakan Yoon beserta riwayat yang tersimpan di dalamnya dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara itu secara terpisah, polisi Korsel mengamankan sebuah berkas yang diserahkan Yoon kepada Menteri Keuangan Choi Sang-mok dalam rapat kabinet yang diadakan hanya beberapa saat sebelum Yoon mendeklarasikan darurat militer.

Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai

Berkas tersebut dilaporkan memerinci langkah-langkah untuk memotong dana operasional Majelis Nasional Korea Selatan serta merancang anggaran baru untuk badan tersebut di bawah darurat militer.

Pada 13 Desember, Choi sempat menjelaskan kepada anggota parlemen bahwa berkas tersebut berisi permintaan untuk mengamankan dana fiskal dan likuiditas setelah darurat militer dinyatakan.

Kepolisian Korsel sejauh ini telah memeriksa 10 dari 12 pejabat yang hadir dalam rapat kabinet dadakan pada 3 Desember malam, setelah Menteri Unifikasi Kim Yung-ho diperiksa pada Sabtu (21/12).

Hanya Yoon dan mantan menteri pertahanan Kim Yong-Hyun yang masih belum diperiksa.

Pihak kepolisian menyebut ada kemungkinan rapat kabinet 3 Desember itu cacat secara prosedur maupun secara substantif karena tidak ada notulensi rapat maupun dokumen yang membuktikan adanya rapat tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Praktis Cek Plat Nomor Kendaraan dari Ponsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI