Heboh Meta AI di WhatsApp, Komdigi Siapkan Regulasi Baru Atur Teknologi Kecerdasan Buatan

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 21:22 WIB
Heboh Meta AI di WhatsApp, Komdigi Siapkan Regulasi Baru Atur Teknologi Kecerdasan Buatan
Ilustrasi Meta AI di WhatsApp. (whatsapp.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Indonesia bakal menyiapkan regulasi baru soal teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Hal ini disampaikan setelah Meta AI diluncurkan ke pengguna WhatsApp di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menilai kalau kehadiran chatbot AI itu untuk memudahkan pengguna mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Dengan demikian masyarakat Indonesia bakal makin akrab dengan AI.

“Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI di yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi," katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (20/12/2024).

Wamenkomdigi menyatakan kalau peraturan baru soal AI ini ditujukan agar menjadi kerangka hukum yang memastikan pemanfaatan AI bertanggung jawab dan menguntungkan bagi seluruh warga RI.

Baca Juga: Deretan Keunggulan Asus TUF Gaming A14, Laptop Khusus Game dengan Teknologi AI

“Kami akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services," imbuhnya.

Nezar menyatakan kalau Komdigi berencana untuk memulainya di pertengahan Januari 2025 tahun depan lewat rangkaian pelatihan (workshop) dan diskusi.

Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Financial Hall Sudirman, Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Wamenkomdigi Nezar Patria saat ditemui di Financial Hall Sudirman, Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]

Komdigi sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo terkait panduan penggunaan AI. Ini ditujukan kepada para pengembang AI untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.

Nezar berharap dengan adanya regulasi baru Indonesia dapat menjadi model pengaturan teknologi AI selaras dengan berbagai macam kepentingan dan untuk kemaslahatan manusia.

"Yang paling penting adalah kita tidak takut dengan teknologi yang sedang berkembang ini. Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan, yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser ataupun mengancam eksistensi kemanusiaan," tutur dia.

Baca Juga: Penyebab Meta AI Tidak Muncul di WhatsApp dan Cara Mengaktifkannya

Oleh karena itu, Nezar Patria mengajak berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, sektor swasta, akademisi hingga masyarakat menjadi bagian dalam penyusunan regulasi ini.

Menurutnya, prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI diperlukan agar pemanfaatannya bisa optimal.

“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang efektif dan relevan,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI