Suara.com - Pemerintah RI memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen akan berlaku tahun depan.
Bahkan kebijakan ini juga berlaku untuk layanan internet seperti YouTube, Netflix, hingga Spotify.
"Jadi jasanya Netflix iya kena. (Spotify) iya sama," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu), Suryo Utomo pada Senin (16/12/2024).
YouTube, Netflix, dan Spotify sendiri sudah mencantumkan daftar harga di situsnya masing-masing. Namun biaya tersebut belum termasuk PPN 11 persen yang saat ini diterapkan.
Baca Juga: Netflix Umumkan Single's Inferno 4 Tayang Januari 2025, Bakal Lebih Panas?
Jika PPN 12 persen berlaku tahun depan, artinya harga YouTube, Spotify, hingga Netflix bakal ikut naik.
Berikut perkiraan harga langganan YouTube, Netflix, dan Spotify dengan PPN 12 persen yang berlaku bulanan.
Harga YouTube Premium plus PPN 12 persen
- Individual: Rp 69.000 menjadi Rp 77.280
- Family: Rp 139.000 menjadi Rp 155.680
- Student: Rp 41.500 menjadi Rp 46.480
Harga Netflix plus PPN 12 persen
- Ponsel: Rp54.000 menjadi Rp 60.480
- Dasar: Rp65.000 menjadi Rp 72.800
- Standar: Rp120.000 menjadi Rp 134.000
- Premium: Rp186.000 menjadi Rp 208.320
Harga Spotify plus PPN 12 persen
Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Berlaku Januari 2025, Netizen Sambut Pakai Meme Begini
- Mini: Rp 10.700 menjadi Rp 11.984 (mingguan)
- Individual: Rp 54.990 menjadi Rp 61.588
- Duo: Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
- Family: Rp 86.900 menjadi Rp 97.328