PPN 12 Persen Resmi Berlaku Januari 2025, Netizen Sambut Pakai Meme Begini

Selasa, 17 Desember 2024 | 09:14 WIB
PPN 12 Persen Resmi Berlaku Januari 2025, Netizen Sambut Pakai Meme Begini
Meme PPN 12 persen. (x/blank0429)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengumumkan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik sebesar 12 persen pada Januari 2025 mendatang. Terkait kabar ini, netizen ramai menyambutnya dengan membuat meme kocak di laman X.

Dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta (16/12/2024), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut jika PPN yang naik sebanyak 12 persen ini akan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.

Menyambut kabar naiknya PPN 12 persen ini, netizen membuat berbagai meme kocak di media sosial khususnya laman X. Berikut kami rangkum deretan meme kocak yang diunggah ke X.

1. Akun @blank0429 mengunggah meme sejumlah polisi yang memegang barang bukti dugaan kasus pembunuhan siswa SMK di Semarang.

Baca Juga: PPN 12 Persen Resmi Naik, Sri Mulyani Mulai Incar Barang dan Jasa Mewah

Meme PPN 12 persen. (x/blank0429)
Meme PPN 12 persen. (x/blank0429)

2. Netizen lainnya dengan akun @plistin mengunggah lagu Nadin Amizah yang diganti dengan judul 'Semua Aku Dipajakkan'.

Meme PPN 12 persen. (x/plistin)
Meme PPN 12 persen. (x/plistin)

3. Akun @TheDramaKorea menyambut kabar naiknya PPN ini dengan kutipan dari salah satu drama Korea.

Meme PPN 12 persen. (x/TheDramaKorea)
Meme PPN 12 persen. (x/TheDramaKorea)

4. Pemilik akun @txtfrombrand mengaku tidak bisa lagi mendengar lagu Bernadya karena pajak Spotify yang naik drastis.

Meme PPN 12 persen. (x/txtfrombrand)
Meme PPN 12 persen. (x/txtfrombrand)

5. Lagu Satu Bulan milik Bernadya mendadak diganti oleh akun @fitrinuraisyh_ yang mengingatkan kita untuk selalu membayar pajak.

Meme PPN 12 persen. (x/fitrinuraisyh_)
Meme PPN 12 persen. (x/fitrinuraisyh_)

Itu tadi 5 meme kocak buatan netizen. Menjadi perbincangan hangat di media sosial, beberapa netizen menyuarakan gerakan untuk menolak PPN 12 persen ini.

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Tegaskan Lagi, Barang dan Jasa Mewah Dikenakan PPN 12%

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI