Sukabumi Trending di Medsos, Anak Bos Toko Roti Ngaku 'Kebal Hukum' Jadi Sebab

Senin, 16 Desember 2024 | 17:10 WIB
Sukabumi Trending di Medsos, Anak Bos Toko Roti Ngaku 'Kebal Hukum' Jadi Sebab
Anak bos toko roti di Jaktim berinsial GSH ramai dimaki netizen. (X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sukabumi trending di X pada Senin (16/12/2024) usai dicuitkan ribuan kali. Netizen banyak menuliskan 'Sukabumi' dalam menanggapi penangkapan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.

Anak bos toko roti bernama George Sugama Halim atau GSH berhasil ditangkap oleh kepolisian di salah satu hotel kawasan Sukabumi pada Senin (16/12/2024) dini hari.

Pantauan melalui Trends24.in, 'Sukabumi' langsung trending mulai pukul 13.00 WIB. Netizen turut mengumpat kepada GSH sehingga 'B*b*' turut trending di X.

Sebagai informasi, GSH merupakan pelaku penganiayaan terhadap AD, karyawati toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Beberapa utas di X yang dibaca jutaan kali membuat netizen auto geram.

Baca Juga: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Bikin DPR Murka: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Bagaimana tidak, terdapat penampakan seorang karyawati dengan kepala berdarah karena diduga dianiaya oleh GSH. Berdasarkan utas yang dibagikan @MasBRO_back, GSH pernah sesumbar bahwa ia kebal hukum.

Sukabumi trending di media sosial. (X)
Sukabumi trending di media sosial. (X)

"Orang miskin kayak lu nggak akan bisa masukin gue ke penjara, gue kebal hukum," kata pelaku ke korban. Karyawati toko roti itu mengaku dianiaya karena terkena lemparan loyang dari GSH.

Sebelumnya, karyawati tersebut curhat bahwa ia pernah dicemooh sebagai 'babu' dan 'miskin'. Kabar penangkapan GSH disambut suka cita oleh netizen di X.

Tak sedikit yang menyinggung perkataan 'kebal hukum' dari pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka usai dilakukan penangkapan di sebuah hotel kawasan Sukabumi.

GSH terancam bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur

"Posisi saya di ruangan banyak oven dan mesin kue. Saya terus dilempari barang-barang. Dan endingnya saya dilempar loyang, kena kepala saya yang mengakibatkan luka sobek dan berdarah. Setelah berdarah, saya lari ke luar toko," tulis sang korban melalui tangkapan layar yang viral di X. Kabar penangkapan GSH menuai beragam komentar dari netizen.

"Anak bos toko roti ditangkap di Hotel Sukabumi. Akhirnya diciduk juga. Kalau udah berurusan sama netizen mau lu pamer bekingan juga nggak ngaruh," tulis @Mdy**sm**a1701.

George Sugama Halim saat ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi. (Foto: Istimewa)
George Sugama Halim saat ditangkap di salah satu hotel di Sukabumi. (Foto: Istimewa)

"Sopan amat nangkepnya pak. Sentil dikit hidungnya napa. Tapi patut diapresiasi gercep makasi ya udah di proses semoga dihukum sesuai perbuatannya," cuit @ra*ra*4.

"Yang kebal hukum cuma tukang jual pisang, bukan b*b* guling kayak lo," komentar @ry**fi*hter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI