Suara.com - Usai videonya yang dinilai mengolok-olok penjual es teh viral di media sosial, tak sedikit warganet yang kini menguliti jejak digital Gus Miftah atau Miftah Maulana.
Terbaru, publik kembali digegerkan dengan video lawas Gus Miftah yang secara terang-terangan membahas desahan dalam acara kajian di Magelang, Jawa Tengah. Video itu diduga diambil pada September 2024.
Dalam cuplikan video yang diunggah ulang oleh akun X @NyaiNeneng, terekam seorang perempuan berhijab tengah mengobrol dengan Gus Miftah dan Habib Zaidan Yahya. Mulanya, perempuan tersebut tampaknya memamerkan kemampuannya untuk menjadi penyiar.
Ia lalu bertanya kepada Gus Miftah dan Habib Zaidan Yahya apakah dirinya cocok untuk menjadi penyiar.
"Cocok nggak (jadi penyiar)?" tanyanya.
Alih-alih memuji kemampuannya, Gus Miftah justru menyebut jika suara salah satu jamaahnya itu enak didengar dan mengaitkannya dengan desahan.
"Bentar saya kasih tau. Suaranya aja enaknya kayak gitu, apalagi desahannya," ucap Gus Miftah.
Saat Gus Miftah melontarkan pernyataan tersebut, tampak wajah perempuan itu langsung terdiam. Ia kemudian mengatakan bahwa dirinya masih polos.
Namun, lagi-lagi Gus Miftah terdengar menanggapinya dengan gaya bercanda yang dinilai tak pantas.
Baca Juga: Prabu Brawijaya Cuma Cerita Legenda di Babad, Klaim Nasab Gus Miftah Lalu Berasal dari Mana?
"Nggak, dia memang polos. Cowok itu memang suka dengan cewek yang polos, baik polos pikirannya maupun polos busananya," kata Gus Miftah.
Sontak, ucapan Gus Miftah dalam video tersebut menjadi sorotan banyak orang. Tak sedikit warganet yang geram dan menilai jika apa yang dilakukan Gus Miftah adalah pelecehan terhadap perempuan.
"Kali ini perempuan yang dilecehkan secara terbuka di depan panggung. 'Suaranya aja enaknya kayak gitu, apalagi desahannya'. Gusti..." cuit pemilik akun.
Beberapa warganet bahkan menyebut jika Gus Miftah dapat dilaporkan atas Tindak Pidana pelecehan seksual.
"Gus kok bercandaannya nggak jauh-jauh dari selangkangan, jijik!" komentar @bud***********
"Bercanda jorok ke perempuan itu kurang pantas, mau lu kenal dekat kek, mau dia mancing duluan kek, mau dia ceplas-ceplos, dll," tambah @swa********
"Ini mah tongkrongan jamet cabu* berkedok pengajian," sahut @sish********
"Yang katanya keturunan Prabu Brawijaya tapi kok kayak gitu ngerendahin perempuan. Nyesek dengernya," timpal @nao******
"Mbaknya yang ada di video, jika mau bisa melapor dengan delik pelecehan verbal. Itu diatur di Pasal 5 UU TPKS, bisa dipidana dan denda Rp 10 juta," tulis @asla**********