Cek IMEI dan TKDN Sebelum Beli Ponsel, Ini Alasannya!

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 05 Desember 2024 | 18:21 WIB
Cek IMEI dan TKDN Sebelum Beli Ponsel, Ini Alasannya!
Petugas menata barang bukti Iphone 16 ProMax sebelum dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/11/2024) [Suara.com/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Membeli ponsel yang dijual tidak resmi di Indonesia bisa merugikan konsumen karena dia harus mengeluarkan ongkos ekstra ketika ponsel rusak.

Ponsel yang masuk ke Indonesia sudah diuji oleh Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan gawai aman untuk digunakan oleh konsumen, baik dari segi kesehatan maupun teknologi.

Layanan purnajual dan pengaduan konsumen juga menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen. Heru menjelaskan ketika sebuah gawai dijual di Indonesia secara resmi, maka layanan purnajual bagi konsumen akan terjamin.

Jika membeli gawai yang dijual secara ilegal, Heru menilai layanan purnajual bisa saja bermasalah dan konsumen akan lebih banyak dirugikan jika membeli gawai yang tidak dijual resmi di Indonesia.

Misalnya tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi karena nomor IMEI tidak terdaftar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI