Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menganggap kalau satelit Starlink milik Elon Musk berpotensi monopoli di Indonesia. Pasalnya, satelit jenis Low Earth Orbit (LEO) atau orbit rendah Bumi itu memiliki teknologi baru yang disebut direct to cell.
Melansir situs Stalink Indonesia, fitur direct to cell ini memungkinkan pengguna untuk akses SMS, telepon, atau jelajah (browsing) di mana pun, langsung dari satelit. Artinya, ini mirip seperti layanan kabel fiber optik (wifi) atau BTS (seluler) yang sudah ada di Indonesia.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala menerangkan kalau industri penyediaan jasa internet di Indonesia memiliki struktur pasar yang oligopoli karena kebutuhan modal, inovasi teknologi berkelanjutan, serta konvergensi teknologi.
Menurutnya, berbagai layanan penyedia internet baik teknologi seluler, fiber optik, maupun satelit masing-masing menempati kategori yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan spesifik konsumen terhadap penyediaan layanan internet.
Baca Juga: Cara Kerja Xingchen Netcom, Sistem Komunikasi Xiaomi yang Bisa Telepon Tanpa Internet
"Jasa internet LEO berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat jika masuk ke penyediaan layanan direct to cell, karena akan berdampak pada pelaku usaha seluler nasional yang tidak memiliki teknologi satelit LEO," kata Mulyawan, dikutip dari siaran pers KPPU, Rabu (4/12/2024).
Namun demikian, teknologi LEO tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan menjadi solusi pemerataan telekomunikasi di Indonesia. KPPU pun menyarankan Presiden RI agar Pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah
Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau wilayah 3T.
KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Saran tersebut pun sudah disampaikan secara tertulis pada 18 November 2024 kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan tembusan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, hingga Menteri Komunikasi dan Digital.
"KPPU menyarankan kepada Pemerintah untuk mengutamakan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah 3T. KPPU juga menyarankan bahwa dalam implementasi jasa penyediaan internet di daerah 3T diterapkan melalui kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis satelit LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dengan mempertimbangkan kepentingan nasional," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Menguji Kecepatan Internet Menggunakan Aplikasi, Cek Dengan Cara Ini