Suara.com - Pemerintah meminta Apple untuk menambah investasi ke Indonesia menjadi 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 15,9 Triliun demi jualan iPhone 16.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI yang disiarkan secara virtual.
"Saya minta, kami sudah bicara, dan InsyaAllah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis. Saya minta dari mereka investasi 1 miliar Dolar AS, 1 billion USD, untuk tahap pertama," kata Rosan yang dikutip dari kanal YouTube Komisi XII DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Ia menerangkan kalau komitmen investasi Apple ke Indonesia ini ditargetkan dapat dalam jangka waktu seminggu ke depan, yang selanjutnya akan dioper ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga: Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam Sejarah
"Jadi saya minta mereka melakukan itu secara tertulis. Mudah-mudahan dalam waktu mungkin satu minggu ini, saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian," lanjut dia.
Rosan menilai kalau tawaran investasi Apple sebesar 100 juta Dolar AS atau Rp 1,5 triliun, yang sebelumnya disampaikan oleh Kemenperin, jumlahnya sangat kecil.
Makanya, Rosan meminta secara langsung kepada Apple untuk menambah jumlah investasinya ke Indonesia. Lebih lagi perusahaan asal Cupertino Amerika Serikat itu sudah menerima keuntungan dari penjualan iPhone di Indonesia.
"Kebetulan saya sudah berbicara langsung dengan mereka beberapa kali, dan saya sampaikan bahwa, karena saya juga berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian, bahwa investasinya ya harus lebih besar. Jangan di negara-negara Vietnam, karena mereka kan juga mengambil asas manfaat juga dengan penjualan iPhone-iPhone sebelumnya," timpal dia.
Rosan menilai penambahan jumlah investasi Apple didasarkan pada keadilan. Dengan keuntungan yang sudah didapatkan Apple, seharusnya mereka juga menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Baca Juga: Update! Ini Daftar iPhone yang Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp
Selain itu, dia juga ingin Apple melibatkan Indonesia ke dalam rantai pasokan perusahaan. Rosan mengharapkan dengan itu maka para pemasok Apple juga bakal investasi di Tanah Air.
"Dan juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu (perusahaan pemasok komponen Apple: red) itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle-down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga," pungkasnya.
Rayuan investasi Apple ditolak Kemenperin
Sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak proposal Apple soal rencana investasi 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun ke Indonesia demi mengizinkan penjualan iPhone 16.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kalau keputusan ini dibuat berdasarkan rapat pimpinan kementerian sekaligus mempelajari proposal investasi Apple melalui asesmen teknokratis.
"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Menperin, dikutip dari Antara, Senin (25/11/2024).
Rincinya ada empat aspek berkeadilan yang dianggap Menperin belum dipenuhi Apple. Pertama yakni berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.
Menurutnya, saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Lalu kedua adalah perbandingan investasi merek-merek handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
Ketiga yaitu penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir yakni penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," lanjut Agus Gumiwang.
Tak hanya itu, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sebab sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.
Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ia menerangkan, Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Selain itu, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) akan segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia demi membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.
Menperin sendiri menilai kalau Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Lebih lanjut, Kemenperin mengaku kalau Pemerintah sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
"Dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness)," pungkasnya.