Suara.com - Sembako yang dibagikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming kepada warga di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024) menjadi topik pembicaraan hangat hingga saat ini. Mayoritas warganet mengkritik keras sembako yang dibagikan tersebut.
Bukan tanpa sebab, tas sembako itu rupanya memiliki logo Istana Negara dengan keterangan "Bantuan Wapres Gibran". Dalam foto yang beredar di media sosial, sembako tersebut dibagikan menggunakan tas berbentuk totebag berwarna biru.
Beredarnya sembako "Bantuan Wapres Gibran" membuat warganet menyamakannya dengan sembako yang dulu pernah dibagikan oleh Presiden Jokowi. Beberapa warganet menyebut jika pembagian sembako yang dilakukan Gibran hanya untuk pencitraan.
Dengan tercetaknya keterangan "Bantuan Wapres Gibran" pada tas sembako tersebut, putra sulung Joko Widodo itu dinilai seolah-olah memberikan bantuan atas nama dirinya sendiri, bukan pemerintah. Selain itu, sumber dana yang digunakan untuk membeli sembako tersebut juga dipertanyakan karena warganet menduga jika sembako dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini dicuitkan oleh salah satu warganet dengan akun X @Anak__Ogi pada 29 November 2024.
"Bapaknya parah, anaknya lebih parah. Dulu Mulyono @jokowi cuma bantuan presiden. Ini anaknya, bantuan wapres Gibran. Tiru bapaknya pakai APBN untuk pencitraan. Bapaknya yang tanpa nama aja diklaim bantuan Jokowi, apalagi anaknya yang pakai nama. Rusak sappo, presiden @prabowo kalah cepat," cuit pemilik akun.
Pemilik akun tersebut mengunggah dua gambar sembako yang pernah diberikan Jokowi dan Gibran Rakabuming.
Sembako yang diberikan Jokowi memiliki keterangan "Bantuan Presiden Republik Indonesia" dengan tas berwarna merah dan putih. Saat ditelusuri, sembako tersebut dibagikan ketika Jokowi menggelar open house untuk masyarakat umum di Istana Kepresidenan pada April 2024.
Cuitan yang disukai sebanyak lebih dari 8.800 kali oleh sesama pengguna X itu menuai beragam komentar. Tak sedikit warganet lainnya yang juga mempertanyakan penggunaan dana untuk sembako yang dibagikan Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Sistem Zonasi Sekolah: Antara Pemerataan dan Tantangan yang Ada
"Kayak gini bisa diusut nggak sih pakai dana pribadi atau dana negara? Kalau pakai dana negara untuk mengatas namakan pribadi harusnya bisa jadi tindak pidana korupsi," tulis akun @yun_********
"Kan ajarannya dari sang raja @jokowi, jadi sang maha putra mahkota @gibran_tweet tinggal ngikutin. Emang keluarga nggak punya urat malu, klaim pajak rakyat buat dirinya sendiri terlihat murah hati," komentar @rai***********
"Dua-duanya pakai dana APBN dan diklaim Namanya masing-masing. Lha gini kok masih banyak yang menyangjungnya. Aneh kan?" tambah @soe********
"Prediksi saya sampai selesai periode ini akan begitu terus, kan lumayan tidak keluar duit pribadi tapi bisa mempromosikan dirinya menuju 2029, arahnya kan ke sana sampai-sampai Pilkada mereka ikut cawe-cawe," timpal @hut***********